Example 728x250
Daerah

Atlet Asal Bondowoso Jawa Timur Melayang, Tinju Porprov Jatim VIII Diberhentikan

248
×

Atlet Asal Bondowoso Jawa Timur Melayang, Tinju Porprov Jatim VIII Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, M Nabil. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) tinju di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VIII diberhentikan. Keputusan tersebut diambil usai terjadi insiden meninggalnya petinju muda asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto (15).

“Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” ujar Ketua KONI Jatim, M Nabil.

Keputusan untuk memberhentikan pertandingan tinju tersebut diambil setelah KONI Jatim berkoordinasi dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan Gubernur Jatim itu, pertandingan Cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.

“Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” kata Nabil.

Berdasarkan konfirmasi yang diterima dari delegasi teknik (technical delegation) pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, Nabil mengungkapkan bahwa semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dipenuhi.

“Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ucap Nabil.

Terkait kronologis kejadian, kata dia, atlet tersebut tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.

Saat pertandingan yang cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul dari segi nilai. Namun, di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan.

Dari itu, sambungnya, kemudian tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat dengan memberikan bantuan pernapasan bantuan dari tabung oksigen yang sudah disiapkan panitia.

Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang. Sehingga, Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan. Hasilnya, ditemukan pendarahan di otak sang petinju.

Dari situ, atlet tersebut dirawat di ruang ICU namun sampai pukul 02.30 WIB, kesadaran sang petinju belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam, akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.

“Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik,” imbuh Nabil.

Sementara Bidang Hukum KONI Jawa Timur, Mustofa Abidin mengatakan, dari keterangan yang sudah dikumpulkan dari sejumlah pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, pertandingan berjalan sudah sesuai ketentuan.

“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” terang Mustofa.

Menurut Mustofa, pertandingan tersebut digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, lanjut Mustofa, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso. Takziah dipimpin langsung Ketua PB Porprov Jatim VIII/2023, Ali Affandi.

error: Content is protected !!