Menu

Mode Gelap
Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020 Understanding 401k Rollover Gold: A Secure Investment For Retirement

Daerah

Audit Dana Desa Jangur 2023: Inspektorat Temukan Potensi Kerugian Negara Rp300 Juta

badge-check


					Ilustrasi penggunaan alur dana desa. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi penggunaan alur dana desa. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Inspektorat Kabupaten Probolinggo menemukan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp300 juta dalam audit khusus terhadap Dana Desa Jangur tahun 2023.

Kerugian ini mencakup beberapa sektor, seperti pembangunan fisik, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengadaan fasilitas posyandu, serta kebutuhan perpustakaan desa.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Herman Hidayat, mengungkapkan bahwa audit khusus ini dilakukan setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam proses investigasi.

“Laporan ini kami tindak lanjuti dengan audit khusus. Kami selalu bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan sesuai perjanjian kerja sama yang ada,” jelas Herman pada Senin (13/1).

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti laporan keuangan yang tidak lengkap, barang yang tidak sesuai spesifikasi, dan kelebihan pembayaran pada proyek fisik.

“Kegiatan yang kami temukan bermasalah meliputi BLT, pengelolaan BUMDes, pengadaan fasilitas posyandu, serta perpustakaan desa. Ada juga barang yang tidak sesuai spesifikasi, dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang belum lengkap,” tambahnya.

Hasil audit telah diserahkan kepada Kepala Desa Jangur, yang diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kami sudah menyerahkan hasil audit kepada kepala desa. Beliau juga telah menandatangani kesepakatan untuk mengembalikan dana itu. Dana yang dikembalikan nantinya akan masuk ke rekening desa dan digunakan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes),” terang Herman.

Dengan temuan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di masa mendatang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: