SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Inspektorat Kabupaten Probolinggo menemukan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp300 juta dalam audit khusus terhadap Dana Desa Jangur tahun 2023.
Kerugian ini mencakup beberapa sektor, seperti pembangunan fisik, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengadaan fasilitas posyandu, serta kebutuhan perpustakaan desa.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Herman Hidayat, mengungkapkan bahwa audit khusus ini dilakukan setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam proses investigasi.
“Laporan ini kami tindak lanjuti dengan audit khusus. Kami selalu bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan sesuai perjanjian kerja sama yang ada,” jelas Herman pada Senin (13/1).
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti laporan keuangan yang tidak lengkap, barang yang tidak sesuai spesifikasi, dan kelebihan pembayaran pada proyek fisik.
“Kegiatan yang kami temukan bermasalah meliputi BLT, pengelolaan BUMDes, pengadaan fasilitas posyandu, serta perpustakaan desa. Ada juga barang yang tidak sesuai spesifikasi, dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang belum lengkap,” tambahnya.
Hasil audit telah diserahkan kepada Kepala Desa Jangur, yang diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut.
“Kami sudah menyerahkan hasil audit kepada kepala desa. Beliau juga telah menandatangani kesepakatan untuk mengembalikan dana itu. Dana yang dikembalikan nantinya akan masuk ke rekening desa dan digunakan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes),” terang Herman.
Dengan temuan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di masa mendatang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.