Menu

Mode Gelap
AGENJITU303 Tempat Ternyaman & Paling Aman Untuk Bermain Toto Togel 4D Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents COLLAGEN FULLER HAIR Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides

Daerah

Bazar Ramadhan Alun-alun Kraksaan Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Iuran dan Pengelolaan

badge-check


					Bazar Ramadhan Alun-alun Kraksaan Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Iuran dan Pengelolaan Perbesar

Bazar Ramadhan Alun-alun Kraksaan Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Iuran dan Pengelolaan

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Pelaksanaan bazar kuliner selama bulan suci Ramadhan di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang digelar di kawasan aset milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo itu disebut dikelola oleh paguyuban atau pihak ketiga selama berlangsungnya acara.

Sejumlah warga menilai tidak ada keterbukaan informasi terkait mekanisme pendaftaran lapak maupun dasar penarikan biaya kepada pedagang. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya, terutama bagi warga yang ingin berjualan namun merasa tidak mendapat penjelasan yang memadai.

MA, warga Kelurahan Kraksaan, mengungkapkan kebingungannya mengenai prosedur mendapatkan lapak. Ia menyebut beberapa warga dari Kraksaan dan Patokan tidak mengetahui alur pendaftaran. Bahkan, menurutnya, saat dikonfirmasi ke salah satu pengurus RW di Kelurahan Patokan, pihak tersebut juga tidak memahami teknis pelaksanaannya.

“Banyak yang tidak tahu mekanismenya. Tahu-tahu sudah ada yang menempati. Saat kami tanyakan, juga tidak ada penjelasan yang jelas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Ia juga menyampaikan adanya pungutan biaya awal sebesar Rp 300 ribu untuk menempati lapak, serta iuran harian Rp 10 ribu setiap malam. Informasi serupa dibenarkan oleh F, salah satu pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Ia mengaku pembayaran tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan tempat berjualan.

“Kalau tidak bayar, tidak dapat lapak,” katanya singkat.

Menurut warga, pungutan itu berbeda dengan retribusi parkir yang juga dipungut setiap hari dari pengunjung bazar. Dengan asumsi seluruh pemasukan dari uang sewa awal, iuran harian pedagang, dan parkir selama satu bulan Ramadhan dijumlahkan, nilainya diperkirakan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Hal inilah yang memicu pertanyaan masyarakat mengenai aliran dana serta dasar hukum pengelolaan kegiatan komersial di atas aset publik tersebut. Warga menilai seharusnya ada pengawasan dan transparansi apabila pengelolaan diserahkan kepada paguyuban.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyatakan akan menelusuri informasi yang beredar. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan inisiatif masyarakat.

“Saya cek dulu karena kegiatan itu murni kegiatan masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (21/2/2026).

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Sugeng mengaku belum mengetahui adanya pungutan tersebut dan menegaskan bahwa pengelolaan bazar dilakukan oleh paguyuban setempat.

Polemik ini pun memunculkan desakan agar pengelolaan kegiatan di atas aset pemerintah daerah dilakukan secara terbuka dan akuntabel, terutama ketika melibatkan pungutan kepada masyarakat selama momentum Ramadhan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

16 April 2026 - 18:17 WIB

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap

16 April 2026 - 18:13 WIB

Polres Probolinggo Perangi Begal dan Debt Collector Ilegal, Dua Saudara Ditangkap

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

15 April 2026 - 18:00 WIB

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan
Trending di Daerah
error: