Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Nasional

BEM PTNU Tanggapi Isu PBNU Terlibat Tambang Raja Ampat: Waspadai Disinformasi di Media Sosial

badge-check


					Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Mensesneg, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, saat menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Pulau Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto: Antara) Perbesar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Mensesneg, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, saat menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Pulau Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara angkat bicara terkait tuduhan yang menyeret nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, BEM PTNU menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk disinformasi berbahaya yang berpotensi mencemarkan nama baik organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Isu tersebut mencuat usai unggahan akun TikTok @tan*ad***a yang menyebut PBNU menerima aliran dana dari PT Gag Nikel melalui seorang individu bernama Ananda Tohpati, serta menyertakan nama KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), pengurus PBNU yang disebut menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/6/2025), menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya memperkeruh ruang publik dengan informasi yang belum terverifikasi.

“Fitnah terhadap PBNU bukan sekadar isu internal organisasi. Ini adalah bentuk serangan terhadap moralitas umat dan integritas sosial keagamaan kita. NU adalah benteng nilai-nilai Islam moderat di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Baha’, tindakan menyamakan keputusan individu dengan sikap institusi tanpa dasar adalah bentuk sesat pikir yang harus diluruskan.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial harus disikapi dengan kehati-hatian dan prinsip tabayun.

BEM PTNU Se-Nusantara menyatakan empat sikap penting: yang pertama, kritis terhadap informasi belum terverifikasi. Kemudian menjunjung prinsip praduga tak bersalah dan menolak politisasi lembaga keagamaan, , kemudian mendorong penegakan hukum atas penyebar hoaks.

“Kami akan tetap menjadi bagian dari garda terdepan melawan disinformasi digital dengan pendekatan intelektual dan akademis,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU tidak pernah memberi rekomendasi kepada pengurusnya untuk menduduki jabatan di perusahaan manapun, termasuk PT Gag Nikel.

“Kalau ada yang menjabat komisaris atau ikut dalam bisnis, itu atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi. PBNU tidak pernah memberi mandat dalam urusan semacam itu,” ujar Yahya dalam pernyataan resminya.

Senada dengan itu, KH Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa perannya sebagai komisaris merupakan kapasitas pribadi dan tidak melibatkan PBNU secara struktural maupun institusional. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: