Berita ProbolinggoDaerah

Carut Marut Pupuk Subsidi! Panja Tangani Permasalahan Pupuk Bersubsidi di Probolinggo

×

Carut Marut Pupuk Subsidi! Panja Tangani Permasalahan Pupuk Bersubsidi di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Carut Marut Pupuk Subsidi! Panja Tangani Permasalahan Pupuk Bersubsidi di Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo gelar rapat dengan Pihak dinas, PT Pupuk Indonesia dan Panja. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Panitia Kerja (Panja) pupuk subsidi yang dibentuk DPRD Kabupaten Probolinggo telah melakukan rapat dengan pihak dinas dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.

Panja menggelar Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo pada Senin 3/2/2025.

Dalam pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Panja, Sekretaris Panja, anggota Panja, Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia untuk Kabupaten Probolinggo dan Lumajang, Sigit Cahyono.

Ketua Panja Muchlis menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak boleh ada lagi kios, distributor, yang menjual pupuk subsidi pada petani-petani kita di luar keputusan ini

“Kalau pihak Kios dan Distributor masih menjual pupuk subsidi di luar aturan dan keputusan ini maka, kami Panja beserta jajarannya dan APH akan melakukan sanksi sanksi tegas terhadap kios dan distributor yang tidak melaksanakan keputusan ini,” tuturnya.

Pihaknya akan memanggil para distributor dan kios yang ada di Kabupaten Probolinggo dan menanyakan apa letak persoalannya. Apa harga yang di jual ke petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)?

“Kami akan tanyakan kepada pihak Kios dan distributor besok, dimana letak persoalan pupuk subsidi ini. Karena kalau masih ingin menjual pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo berarti harus bisa di atur oleh pemerintah, jika tidak mau di atur jual pupuk non subsidi saja,” ujarnya.

“Kami ingin memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Hasil kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengawasan dan penegakan kebijakan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, sehingga dapat membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang sesuai dan tanpa kendala distribusi.

error: Content is protected !!