Menu

Mode Gelap
Jalan Segaran–Tiris Ambles, Kendaraan Besar Tak Bisa Melintas Heboh! Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Protes Lambannya Penanganan Banjir di Curahkates Ansor Kraksaan Ajak Semua Pihak Gotong Royong Tangani Banjir Satu-Satunya Akses Desa Terancam: Khofifah Turun Langsung Observasi Jembatan Sumbersecang Wamenperin Faisol Riza Kirim Utusan Tinjau Korban Banjir di Kraksaan Empat Kali Berturut-turut, Tolong Gus, Warga Opo-Opo Krejengan Kembali Menjerit Banjir

Nasional

Emak-emak Datangi Rumah Koordinator Investasi di Pakuniran, Polisi Amankan Tiga Orang

badge-check


					Emak-emak Datangi Rumah Koordinator Investasi di Pakuniran, Polisi Amankan Tiga Orang Perbesar

Emak-emak Datangi Rumah Koordinator Investasi di Pakuniran, Polisi Amankan Tiga Orang

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Sejumlah Emak-emak mendatangi rumah NH di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Senin sore, 9 Februari 2026. Kedatangan mereka menuntut kejelasan terkait dana investasi yang diduga bermasalah dan dikelola oleh NH.

Para korban mengaku telah menyetorkan uang dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda melalui sebuah aplikasi investasi. Namun, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi. Hingga waktu pencairan yang dijanjikan tiba, dana yang mereka tanamkan tak kunjung kembali.

Sejak siang hari, para korban sudah berkumpul menunggu kepastian pencairan dana. Kekecewaan memuncak ketika hingga sore hari tidak ada satu pun dana yang masuk ke rekening mereka. Massa pun bertambah dan suasana menjadi tegang, dipenuhi teriakan serta luapan emosi warga.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian turun tangan. Tiga orang yang disebut sebagai koordinator investasi, yakni NH, SD, dan IS, diamankan dari lokasi guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif datang langsung ke lokasi untuk menenangkan massa dan memastikan situasi tetap kondusif. Ia menyampaikan bahwa pengamanan terhadap ketiga koordinator dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan dan ketertiban.

“Ketiganya kami amankan agar tidak terjadi tindakan anarkis. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujar AKBP

Wahyudin Latif, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta saksi ahli guna mengungkap mekanisme investasi yang ditawarkan.

Berdasarkan data sementara, kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp20 juta.

Para korban disebut tergiur janji keuntungan dua hingga tiga kali lipat setiap pekan dari aplikasi tersebut. Salah satu korban, MH, mengaku dana yang disetorkannya merupakan hasil kerja keras selama bertahun-tahun.

“Saya sangat kecewa. Saat waktunya pencairan, dana justru tidak bisa ditarik sama sekali,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih memeriksa ketiga terduga koordinator serta sejumlah korban untuk pendalaman kasus. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Kementerian Transmigrasi Perkuat Promosi Produk Unggulan Transmigrasi di Inacraft 2026

7 Februari 2026 - 13:16 WIB

Anggaran MBG Ambil Pos Pendidikan, UU APBN 2026 Digugat ke Mahkamah Konstitusi

26 Januari 2026 - 17:58 WIB

Rumah Yaqut Cholil Qoumas Dijaga Ketat Usai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026 - 21:07 WIB

Rumah Yaqut Cholil Qoumas Dijaga Ketat Usai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Trending di Daerah
error: