Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Firli Bahuri Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe, Kenapa?

×

Firli Bahuri Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe, Kenapa?

Sebarkan artikel ini

SUARARAKYATINDO.COM- Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa jemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, padahal Lukas Enembe di duga mempunyai kasus suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Keikutsertaan Firli dalam rombongan menuai kritik. Firli dianggap mengistimewakan Lukas Enembe. Padahal Lukas Enembe terduga mempunyai kasus suap dan gratifikasi.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Seharusnya, Firli menjemput paksa Lukas setelah beberapa kali Lukas mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Baca Juga:  Gugatan Terkait Usia Minimal Calon Presiden, Begini Undang-Undangnya

“Mengapa Lukas Enembe tidak diperlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang meski sudah dipanggil berkali-kali oleh KPK? Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap Lukas Enembe?” ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/11/2022).

Menurut Praswad, perlakuan istimewa Firli ini menciderai rasa keadilan masyarakat. Selain itu, Praswad menyebut Firli melanggar prinsip setiap warga negara Indonesia diperlakukan sama di mata hukum.

Baca Juga:  Mahfud MD; Hukum Berat Hakim Yang Terkena OTT

“Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK, yaitu memperlakukan setiap warga negara Indonesia secara sama di hadapan hukum,” kata Praswad yang juga mantan pegawai KPK.

Menurut Praswad, perlakuan baik Firli ke tersangka ini akan menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi. “Karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK,” kata dia.

Example 120x600