Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Daerah

Gubernur Khofifah Mangkir dari Pemeriksaan KPK: Publik Pertanyakan Komitmen Transparansi

badge-check


					Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa. (Foto: Zeqiuddin/Suararakyatindo). Perbesar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa. (Foto: Zeqiuddin/Suararakyatindo).

SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6/2025), dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021–2022.

Ketidakhadiran orang nomor satu di Jatim ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan absennya Khofifah. Ia menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media.

Surat ketidakhadiran Khofifah diterima KPK pada Rabu (18/6/2025), dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim ini merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus besar yang menyeret 21 orang tersangka, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta.

Kasus dugaan suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022 menjadi perhatian nasional.

Dari total 21 tersangka, empat orang diduga sebagai penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara aktif, dan satu lainnya staf pemerintahan.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap, terdiri dari 15 orang dari kalangan swasta dan dua pejabat publik.

KPK telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk seluruh pihak yang terlibat. Meski demikian, hingga kini identitas para tersangka belum dipublikasikan ke publik.

Ketidakhadiran Khofifah dalam pemeriksaan ini memunculkan reaksi publik yang mempertanyakan komitmen para pejabat terhadap transparansi dan integritas.

Sejumlah aktivis antikorupsi menilai bahwa keteladanan pejabat publik sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur dan transparan hingga tuntas.

“Tidak ada perlakuan istimewa. Semua saksi dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tambah Budi Prasetyo.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: