Menu

Mode Gelap
Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Asrama Haji Embarkasi Surabaya Matangkan Persiapan Sambut Kloter Pertama CJH Probolinggo Ngater Kajien, Lautan Perahu Iringi Keberangkatan Jemaah Haji Gili Ketapang

Daerah

Kadisdik Probolinggo Hormati Proses Hukum Usai Kejari Geledah Kantor Dispendik

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Hal ini disampaikan setelah penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (20/8/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pendidikan Kesetaraan (PKBM) di Kecamatan Tongas.

Selain itu, kejaksaan juga menyoroti dugaan rangkap jabatan (double job) seorang guru di Kecamatan Maron yang sebelumnya masih tercatat sebagai pendamping desa.

“Pihak kejaksaan datang saat kami rapat. Kami sangat menghormati kejaksaan, lebih-lebih aturan yang sudah berlaku,” ujar Dwijoko di ruang kerjanya.

Terkait persoalan rangkap jabatan, Dwijoko menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi.

Menurutnya, guru yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari posisi pendamping desa sehingga tidak lagi menjabat rangkap.

“Bagaimana proses hukum nanti, tetap kami menaati aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Probolinggo belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun detail dokumen yang diamankan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program PKBM yang selama ini menjadi upaya pemerintah dalam memberikan akses pendidikan bagi warga putus sekolah.

Selain itu, praktik rangkap jabatan juga dinilai berpotensi melanggar aturan aparatur sipil negara (ASN).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: