SUARARAKYATINDO.COM – Dalam rangka Hari Kesehatan Perempuan Internasional 28 Mei 2025, Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menyerukan pentingnya perlindungan kesehatan bagi perempuan pekerja industri di Indonesia.
Kaisar menyoroti bahwa perempuan memegang peran krusial dalam sektor industri nasional, mulai dari buruh pabrik, teknisi, hingga profesional.
Namun, banyak di antara mereka menghadapi tantangan kesehatan akibat minimnya fasilitas pendukung, seperti ruang laktasi, cuti haid tanpa stigma, serta layanan kesehatan mental dan reproduksi.
“Kesehatan fisik, mental, dan reproduktif perempuan pekerja harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan industri nasional,” ujar Kaisar di kompleks parlemen, Rabu (28/5/2025).
Politisi asal Yogyakarta ini menekankan pentingnya kebijakan industri yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan nyata perempuan.
Ia juga mendorong pemerintah serta pelaku industri mengadopsi pendekatan yang berbasis data dan riset gender.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset, dan industri strategis, Kaisar menyatakan kesiapan komisinya untuk memperjuangkan kebijakan industrialisasi yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada kesejahteraan pekerja, termasuk perempuan.
“Dengan perempuan yang sehat, industri nasional akan lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” tegasnya.













