SUARARAKYATINDO.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah empat lokasi berbeda dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), perusahaan pengelola jasa kepelabuhanan yang beroperasi di Pelabuhan Probolinggo.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB. Tim penyidik Kejati Jatim yang dipimpin langsung oleh penyidik senior didampingi oleh personel Polisi Militer (POM) TNI turut terlibat dalam proses pengamanan di lapangan.
“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.
Empat lokasi yang menjadi target penggeledahan yaitu:
1. Kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Jalan Gedung Medan Pemuda, Surabaya;
2. Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir, Kabupaten Gresik;
3. Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN, Kota Probolinggo;
4. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik. Penyitaan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.
“Barang-barang tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dan akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian,” jelas Windhu.
Penyidikan terhadap perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tanggal 31 Juli 2025.
Windhu menegaskan bahwa Kejati Jatim berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor jasa kepelabuhanan,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara merupakan anak usaha dari PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DABN bergerak di bidang jasa kepelabuhanan, termasuk mengelola Pelabuhan Probolinggo yang menjadi pusat distribusi pupuk wilayah Jawa Timur serta menawarkan rute pelayaran Probolinggo–Lembar (NTB).













