SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan dan aktivitas tambang di daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung terhadap aktivitas pertambangan di Desa Brabe, Kecamatan Maron, pada Rabu (4/6/2025).
Namun, di balik sidak tersebut, terdapat satu catatan penting, bahwa Kepala Desa Brabe tidak tampak hadir di lokasi, meskipun kunjungan ini turut diikuti oleh pejabat dan Camat Maron.
Ketidakhadiran kepala desa menimbulkan tanda tanya, mengingat peran strategisnya dalam pengawasan kegiatan tambang di wilayah administratifnya.
“Seharusnya kepala desa hadir untuk memberi keterangan langsung, karena ini menyangkut kepentingan masyarakatnya. Koordinasi di tingkat lokal penting untuk memastikan semua pihak satu visi,” celetus salah satu warfa yang enggan disebut namanya.
Kunjungan Komisi III ini bukan sekadar formalitas. Para anggota dewan ingin memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Desa Brabe tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekologis.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, dari Fraksi PKB, Mochammad Al-fatih, menyebut bahwa seluruh dokumen perizinan tambang telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
“Kami turun langsung agar tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Legalitas perusahaan sudah dicek, dan pihak pengelola cukup kooperatif,” ujar Alfatih saat diwawancarai di lokasi.
Sejumlah anggota Komisi III dari lintas fraksi juga turut serta, termasuk Moh Amin (PPP), Vian dan Lilik (Gerindra), serta Dimyati dan Fery (NasDem). Mereka tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga berdialog langsung dengan pihak pengelola terkait izin, operasional, serta dampak lingkungan.
Sementara itu, Moh Amin, yang juga Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, dari Fraksi PPP, menegaskan bahwa pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkala agar kegiatan tambang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau kerugian bagi masyarakat sekitar.
“Tambang bisa bermanfaat untuk ekonomi, tapi tetap harus ada kontrol yang kuat agar tidak merusak. Di sinilah peran semua pihak, termasuk pemerintah desa,” katanya.
Pihak pengelola tambang menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi atas komunikasi terbuka dengan legislatif dan pemerintah daerah,” imbuh salah satu pekerja tambang itu.
Perlu diketahui, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memastikan bahwa tata kelola pertambangan di wilayahnya berjalan transparan, berkelanjutan, dan taat hukum.
Komisi III menyatakan akan terus melakukan monev serupa di lokasi-lokasi tambang lainnya di kabupaten tersebut.













