SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Perseteruan antara akun TikTok @anggaatas dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya mulai memasuki ranah hukum.
Setelah merasa nama baik institusinya dicemarkan, PWI Probolinggo Raya melayangkan laporan resmi ke Polres Probolinggo pada 11 Juli 2025. Kini, Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian, Selasa (29/7/2025).
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB. Babul mengaku telah menyampaikan seluruh informasi secara terbuka.
“Kami hadir sebagai saksi pelapor. Semua yang kami ketahui telah disampaikan ke penyidik secara terang dan faktual,” ujarnya.
Kontroversi bermula dari video yang diunggah akun TikTok @anggaatas, yang menarasikan bahwa seorang oknum wartawan dari PWI Probolinggo Raya diduga menghalangi proses peliputan.
Video itu juga menyebut PWI sebagai organisasi yang sulit diakses masyarakat dan menyindir jalur komunikasi dengan mereka sebagai “terjal”.
Konten tersebut memicu perdebatan di media sosial dan menimbulkan sentimen negatif terhadap organisasi wartawan yang selama ini aktif menjembatani komunikasi publik dengan institusi pemerintahan maupun swasta.
Babul langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut konten itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap jurnalis.
“Kami bukan lembaga tertutup. Justru kami selalu membuka ruang bagi siapa saja, termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau informasi,” tegas Babul.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk menegaskan batas antara kritik dan fitnah.
“Kebebasan berekspresi penting. Tapi jika sudah menjurus pada pencemaran nama baik dan informasi keliru, harus ada tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Ketua PWI dalam kapasitas sebagai saksi pelapor.
“Benar, hari ini kami memintai keterangan dari Ketua PWI Probolinggo Raya. Ini bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan,” kata AKP Putra.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ketua PWI berharap proses hukum berjalan objektif dan bisa menjadi edukasi tentang etika bermedia sosial di era digital.













