Menu

Mode Gelap
May Day di Kabupaten Probolinggo Penuh Kebersamaan, Buruh Sampaikan Delapan Tuntutan Skandal ASN–PPPK di Probolinggo Meledak, Digerebek Suami di Mal hingga Berujung Adu Fisik Harga Daging Ayam di Probolinggo Melonjak, Warga Kurangi Pembelian Khofifah Siap Temui Buruh di May Day 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS app for users from Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Credit Score Donkey’s Best Gold IRA Companies: A Comprehensive Assessment

Nasional

KNPI Maluku: Masyarakat Adat Menjerit Akibat Eksplorasi Panas Bumi di Pulau Buru

badge-check


					Salahudin Hamid Fakaubun selaku Kabid OKK DPD KNPI Provinsi Maluku. (Foto; istimewa) Perbesar

Salahudin Hamid Fakaubun selaku Kabid OKK DPD KNPI Provinsi Maluku. (Foto; istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM- Wakil Ketua OKK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Hamid Fakaubun mempertanyakan izin operasional PT. Ormat Geothermal yang melakukan izin operasi di beberapa negeri di Kab. Buru, Provinsi Maluku.

Pasalnya perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin operasional dan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi mereka sudah melakukan aktifitas pengeboran di beberapa titik. Selain itu, PT. Ormat Geothermal ini diduga mengelola panas bumi berupa Geothermal hanyalah modus. Namun dibalik itu, ada tujuan lain yang ingin di eksplorasi yakni potensi emas yang berada di lokasi sekitar proyek tersebut.

Menurut Hamid, sejak perusahaan tersebut beroperasi, masyarakat disekitar proyek merasa terganggu. Bahkan sebagian warga memilih mengungsi akibat ketidaknyamanan yang dialami.

“Hari ini kita menyaksikan betapa mirisnya ekploitasi panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru. Ini merupakan penyiksaan secara sistematis”, ucap Hamid.

Lanjut Hamid dalam keteranganya menyampaikan, anak-anak yang duduk di sekolah dasar bahkan tidak lagi melanjutkan sekolah sebab tanah dan rumah mereka telah dirampas paksa oleh pihak perusahaan sayangnya pihak perusahaan membiarkan hal itu dan tetap melanjutkan aktifitas mereka.

“Apapun alasan investasi, masa depan generasi akan datang mesti diperhatikan. Jangan sampai karena ambisi kita yang berinvestasi, justru mengancam generasi yang akan datang”, Tegas Hamid.

“Kami selaku elemen pemuda akan mengawal masalah ini, karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat adat. Jangan karena alasan investasi hak-hak warga adat di kriminalisasi. Untuk itu kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah daerah untuk mengevalusi biar perlu mencabut izin dan rekomendasi kepada perusahaan PT. Ormat Geothermal”, tandasnya.

Hamid bahkan mendapatkan informasi sekaligus menghubungi pihak tertentu untuk mengetahui pasti kondisi terkini.

“Saat ini masyarakat telah mengungsi, lokasi pengungsian yang saat ini ditempati warga, yakni Manumpang, Walumuha, Wakoni dan Waplahang Ngade serta Kayeli. Sementara di Kayeli itu satu dusun semua. Dusun Sunderlale, karena letaknya tepat di bawah tempat pengeboran”, Tuturnya

Diketahui Hamid Fakaubun sekaligus Ketua OKK KNPI Maluku dalam waktu dekat akan meninjau langsung lokasi proyek. Ia bahkan akan menggandeng beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Hak Asasi Manusia.

“Atas instruksi Ketua DPD KNPI Maluku Bung Arman Kalean, saya telah berkomunikasi dengan beberapa LSM terkait untuk melakukan advokasi langsung. Mereka bahkan geram dengan PT. Ormat Geothermal yang telah menindas masyarakat adat”, tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: