SUARARAKYATINDO.COM- Wakil Ketua OKK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Hamid Fakaubun mempertanyakan izin operasional PT. Ormat Geothermal yang melakukan izin operasi di beberapa negeri di Kab. Buru, Provinsi Maluku.
Pasalnya perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin operasional dan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi mereka sudah melakukan aktifitas pengeboran di beberapa titik. Selain itu, PT. Ormat Geothermal ini diduga mengelola panas bumi berupa Geothermal hanyalah modus. Namun dibalik itu, ada tujuan lain yang ingin di eksplorasi yakni potensi emas yang berada di lokasi sekitar proyek tersebut.
Menurut Hamid, sejak perusahaan tersebut beroperasi, masyarakat disekitar proyek merasa terganggu. Bahkan sebagian warga memilih mengungsi akibat ketidaknyamanan yang dialami.
“Hari ini kita menyaksikan betapa mirisnya ekploitasi panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru. Ini merupakan penyiksaan secara sistematis”, ucap Hamid.
Lanjut Hamid dalam keteranganya menyampaikan, anak-anak yang duduk di sekolah dasar bahkan tidak lagi melanjutkan sekolah sebab tanah dan rumah mereka telah dirampas paksa oleh pihak perusahaan sayangnya pihak perusahaan membiarkan hal itu dan tetap melanjutkan aktifitas mereka.
“Apapun alasan investasi, masa depan generasi akan datang mesti diperhatikan. Jangan sampai karena ambisi kita yang berinvestasi, justru mengancam generasi yang akan datang”, Tegas Hamid.
“Kami selaku elemen pemuda akan mengawal masalah ini, karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat adat. Jangan karena alasan investasi hak-hak warga adat di kriminalisasi. Untuk itu kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah daerah untuk mengevalusi biar perlu mencabut izin dan rekomendasi kepada perusahaan PT. Ormat Geothermal”, tandasnya.
Hamid bahkan mendapatkan informasi sekaligus menghubungi pihak tertentu untuk mengetahui pasti kondisi terkini.
“Saat ini masyarakat telah mengungsi, lokasi pengungsian yang saat ini ditempati warga, yakni Manumpang, Walumuha, Wakoni dan Waplahang Ngade serta Kayeli. Sementara di Kayeli itu satu dusun semua. Dusun Sunderlale, karena letaknya tepat di bawah tempat pengeboran”, Tuturnya
Diketahui Hamid Fakaubun sekaligus Ketua OKK KNPI Maluku dalam waktu dekat akan meninjau langsung lokasi proyek. Ia bahkan akan menggandeng beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Hak Asasi Manusia.
“Atas instruksi Ketua DPD KNPI Maluku Bung Arman Kalean, saya telah berkomunikasi dengan beberapa LSM terkait untuk melakukan advokasi langsung. Mereka bahkan geram dengan PT. Ormat Geothermal yang telah menindas masyarakat adat”, tutupnya.






