Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Mempercepat Penanganan PMK Sangat Efektif, Ini Kata Airlangga Hartanto

×

Mempercepat Penanganan PMK Sangat Efektif, Ini Kata Airlangga Hartanto

Sebarkan artikel ini
Mempercepat Penanganan PMK Sangat Efektif, Ini Kata Airlangga Hartanto
Airlangga Hartarto mengatakan akan mempercepat penanganan PMK. (Foto; Media Asuransi)

SUARARAKYATINDO.COM- Mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilakukan oleh pemerintah adalah langkah yang sangat efektif demi tercapainya perayaan Idul Adha sudah kurang 5 Hari lagi.

Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang angkat bicara tentang mempercepat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Example parallax

Sebelumnya, masyarakat sudah terkonstruk bahwa PMK itu sangat cepat penyelenggaraannya. Maka dari itu, pemerintah mempercepat penanganan PMK agar masyarakat nyaman merayakan Idul Adha akhir pekan nanti.

Airlangga menuturkan, pemerintah sudah mendorong Satgas Penanganan PMK untuk bekerja dengan cepat menyuntikkan vaksin dan mengatur lalu lintas ternak.

Airlangga mengaku sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu lima Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan Polri.

Baca Juga:  Pengacara Lukas Enembe; Mahfud MD Tidak Tau Batasan

“Sudah ada tiga juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan, Selasa (5/7/2022).

Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Diketahui, pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Ahad (10/7/2022). Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Jumlah kasus yang sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Baca Juga:  Kinerja KPK Kampungan, Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan panduan penanganan wabah PMK dan kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022.

Inmendagri ini menginstruksikan para gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu, telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 provinsi sebagai daerah wabah PMK. Airlangga menegaskan, setiap ada perkembangan, akan diterbitkan keputusan menteri pertanian.

“Yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Menko Airlangga.