Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Entertainment

Nikita Mirzani Tidak Jadi di Tahan, Ini Proses Hukum yang Harus Dijalani

badge-check


Nikita Mirzani Tidak Jadi di Tahan, Ini Proses Hukum yang Harus Dijalani. (Foto; Waspadaonline) Perbesar

Nikita Mirzani Tidak Jadi di Tahan, Ini Proses Hukum yang Harus Dijalani. (Foto; Waspadaonline)

SUARARAKYATINDO.COM- Nikita Mirzani akhirnya sudah diperbolehkan pulang dari Polres Serang Banten. Akan tetapi Nikita Mirzani tetap mematuhi prosedur hukum.

Nikita Mirzani setelah sebelumnya ia ditangkap saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan di tahan.

Senyum kebahagiaan pun terpancar di wajah Nikita Mirzani setelah dirinya diputuskan sudah boleh pulang.

Nikita Mirzani tidak jadi di tahan terlihat dari unggahan Instagram Stories sang sahabat, Fitri Salhuteru. “Pulang,” tulis Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani tampak memeluk Fitri Salhuteru dan terlihat wajah lega. Meski telah diperbolehkan pulang, namun proses hukum Nikita Mirzani tetap terus berjalan.

Nikita Mirzani pun masih berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Maka dari itu, Nikita Mirzani diharuskan untuk wajib lapor.

“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” ucap Kombes Shinto Silitonga, Humas Polda Tangerang Banten.

Baca Juga : Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan, Sudah Diperbolehkan Pulang
Kombes Shinto Silitonga juga memastikan pihaknya tetap menuntaskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani itu.

“Untuk bisa beri kepastian hukum,” sambungnya.

Nikita Mirzani tak jadi ditahan dan diperbolehkan pulang lantaran pertimbangan ia harus mendampingi anak-anaknya.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahanan,” jelas Kombes Shinto Silitonga.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Salma Salsabil Raih Artis Solo Wanita Terbaik di AMI Awards 2024

6 Desember 2024 - 14:11 WIB

Warganet Dibikin Heboh dengan Rumor Video Syur Lydia Onic, Seorang Gamer dan Influencer Ternama

14 November 2024 - 10:23 WIB

Begini Tanggapan Atta Halilintar Terkait Isu Pernikahan Siri dengan Ria Ricis

3 September 2024 - 18:11 WIB

Penyanyi Dangdut Happy Asmara Menjabat sebagai Komisaris di PT Ghania Berkah Ashiya, Produk Apa?

6 Juni 2024 - 09:28 WIB

Sempat Viral Bentak Siswi Magang di Swalayan Probolinggo, Seleb Luluk Nuril Kini Jadi Artis Sinetron

21 Mei 2024 - 23:05 WIB

Trending di Entertainment
error: