Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Daerah

Oknum Perangkat Desa di Maron Probolinggo Nyabu, Terancam Hukuman Berat

badge-check


Perangkat Desa Brani Ketangkap Karena diduga Pengedar sabu. (Foto; SRI) Perbesar

Perangkat Desa Brani Ketangkap Karena diduga Pengedar sabu. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo di ringkus oleh polisi. Pasalnya, perangkat desa itu pengedar jenis narkoba.

Kepala Dusun (Kasun) Desa Brani menjelaskan bahwa, barang jenis sabu-sabu itu didapat dari Madura.

Seharusnya, perangkat Desa Brani itu manjadi suri tauladan bagi masyarakat Desa Brani. Ini menjadi contoh bagi segenap perangkat lain agar tidak meniru perilaku perangkat ini.

 

Sebelumnya, Seorang oknum perangkat desa di Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satuan Reskoba. Dia ditangkap Satuan Reskoba Polres Probolinggo.

Perangkat Desa Brani yang di ringkus oleh Polres Probolinggo itu diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Perangkat Desa Brani itu diduga pelaku atas nama Didik umur 52 tahun. Penangkapan Didik itu ditangkap saat berada dipinggir Jalan Raya Desa Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Perangkat desa itu, menjabat sebagai Kepala Dusun di Dusun Tengah Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Sungguh sangat disayangkan ada perangkat desa diduga pengedar jenis sabu-sabu.

Setelah pelaku di tangkap, Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 10 gram Narkoba Jenis Sabu-sabu pada saat penangkapan Sabtu 16 Juli 2022.

Dihadapan petugas, terduga pelaku mengaku sudah 1 tahun menggunakan barang haram jenis sabu-sabu itu.

Barang haram itu kata Kepala Dusun (Kasun) Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ini, didapat dari pulau Madura.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Jayadi menyayangkan perbuatan perangkat desa itu, semestinya perangkat desa melindungi warganya.

“Akan tetapi, ini malah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang membahayakan warganya,”paparnya.

Selain itu masih kata Kapolres Probolinggo ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

14 Juni 2025 - 16:26 WIB

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Keluarga Sang Penyanyi Cilik Diterpa Ujian Berat

12 Juni 2025 - 12:18 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

11 Juni 2025 - 09:05 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

Sempat Dikabarkan Hilang, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Madura, Dijemput Oleh Keluarga

10 Juni 2025 - 07:15 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya

7 Juni 2025 - 12:26 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya
Trending di Daerah
error: