Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Daerah

Oknum Perangkat Desa di Maron Probolinggo Nyabu, Terancam Hukuman Berat

badge-check


					Perangkat Desa Brani Ketangkap Karena diduga Pengedar sabu. (Foto; SRI) Perbesar

Perangkat Desa Brani Ketangkap Karena diduga Pengedar sabu. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo di ringkus oleh polisi. Pasalnya, perangkat desa itu pengedar jenis narkoba.

Kepala Dusun (Kasun) Desa Brani menjelaskan bahwa, barang jenis sabu-sabu itu didapat dari Madura.

Seharusnya, perangkat Desa Brani itu manjadi suri tauladan bagi masyarakat Desa Brani. Ini menjadi contoh bagi segenap perangkat lain agar tidak meniru perilaku perangkat ini.

 

Sebelumnya, Seorang oknum perangkat desa di Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satuan Reskoba. Dia ditangkap Satuan Reskoba Polres Probolinggo.

Perangkat Desa Brani yang di ringkus oleh Polres Probolinggo itu diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Perangkat Desa Brani itu diduga pelaku atas nama Didik umur 52 tahun. Penangkapan Didik itu ditangkap saat berada dipinggir Jalan Raya Desa Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Perangkat desa itu, menjabat sebagai Kepala Dusun di Dusun Tengah Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Sungguh sangat disayangkan ada perangkat desa diduga pengedar jenis sabu-sabu.

Setelah pelaku di tangkap, Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 10 gram Narkoba Jenis Sabu-sabu pada saat penangkapan Sabtu 16 Juli 2022.

Dihadapan petugas, terduga pelaku mengaku sudah 1 tahun menggunakan barang haram jenis sabu-sabu itu.

Barang haram itu kata Kepala Dusun (Kasun) Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo ini, didapat dari pulau Madura.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Jayadi menyayangkan perbuatan perangkat desa itu, semestinya perangkat desa melindungi warganya.

“Akan tetapi, ini malah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang membahayakan warganya,”paparnya.

Selain itu masih kata Kapolres Probolinggo ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: