Scrol untuk membaca
Example 728x250
Berita ProbolinggoDaerahPemerintahan

Pedagang Pasar Semampir Ditertibkan, Upaya Atasi Kemacetan dan Sampah

2755
×

Pedagang Pasar Semampir Ditertibkan, Upaya Atasi Kemacetan dan Sampah

Sebarkan artikel ini
Penertiban pedagang liar di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan.

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama personel TNI/Polri melakukan penertiban pedagang di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, pada Jumat (14/3/2025).

Penertiban yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB ini bertujuan untuk menata kawasan pasar, mengurangi kemacetan, serta menangani masalah sampah yang menumpuk di sekitar area pasar.

Kegiatan ini melibatkan 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 10 personel Dinas Perhubungan (Dishub), serta masing-masing 6 personel dari Polsek dan Koramil Kraksaan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam penertiban ini, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Agus Budianto.

Pasca-penertiban, kawasan Pasar Semampir yang sebelumnya dipenuhi pedagang kini tampak lebih tertata dan lengang.

Langkah ini tidak hanya menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih tetapi juga memperlancar arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menegaskan bahwa penertiban berjalan lancar dan sukses.

“Kami berupaya memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya berjualan di lokasi yang telah disediakan. Ke depan, pengawasan akan dilakukan setiap hari agar ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki dan menghindari kemacetan.

“Kami berharap para pedagang yang memiliki tempat usaha di dalam pasar bisa kembali berjualan di sana dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Probolinggo telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait penertiban ini.

Namun, masih banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan sehingga tindakan tegas perlu diambil.

“Kami juga akan mengoptimalkan penggunaan lantai dua pasar agar pedagang memiliki tempat berjualan yang lebih layak,” tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pasar Semampir menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta mendukung kelancaran lalu lintas di sekitarnya.

Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan demi menjaga ketertiban di area pasar.

error: Content is protected !!