Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Pengumuman! Calon Taruna TNI Ada Revisi Terkait Tinggi Badan dan Umur

×

Pengumuman! Calon Taruna TNI Ada Revisi Terkait Tinggi Badan dan Umur

Sebarkan artikel ini
Pengumuman! Calon Taruna TNI Ada Revisi Terkait Tinggi Badan dan Umur
Sosok Panglima Tentara Nasional Indonesia Andika Perkasa. (Foto; istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM- Jendral Andika Perkasa melakukan revisi Aturan Panglima TNI yang berkaitan Umur dan Tinggi Badan Bagi Calon Taruna dan Taruni.

Alasan Jendral Andika Perkasa adalah perubahan itu lebih mengakomodasi. Sebelumnya, aturan yang di revisi pada Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Aturan Panglima TNI.

Example parallax

“Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa 27/09/2022.

Baca Juga:  H. Faisol Riza: Pilpres Bukan Edisi Ulangan Pilgub

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Baca Juga:  Faisol: Gus Muhaimin Festival Ajang Konsolidasi Seluruh Relawan di Jatim

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Jadi segera mendaftar yang ingin mengabdi kepada Bangsa Indonesia dengan syarat Umur minimal 17 tahun 8 bulan.