Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pengumuman! Sejak 1 Juli Pembelian BBM Harus Mendaftar

×

Pengumuman! Sejak 1 Juli Pembelian BBM Harus Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Pengumuman! Sejak 1 Juli Pembelian BBM Harus Mendaftar
Sejak 1 Juli pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus mendaftar di Website Mypertamina. Foto; Pertamina

SUARARAKYATINDO.COM- Sejak 1 Juli pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus mendaftar di Website Mypertamina. hal itu dikatakan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Peraturan tentang BBM sejak 1 Juli yang harus Mendaftar di website Mypertamina itu tentunya sudah disepakati oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga yang berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini. Adalah informasi yang dilakukan oleh PT Pertamina Persero melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:  Nama-nama Tokoh Yang Menaikkan Harga BBM

Pihak Pertamina akan memberikan waktu kepada masyarakat pembeli bensin Pertalite untuk segera mendaftar ke website MyPertamina. Jika sampai waktu ia yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax.

“Registrasi mulai 1 Juli 2022, di data dulu, mau daftar pakai handphone, pakai komputer bisa. Kita sambil uji coba, ketika mereka sudah registrasi, dan akan mengisi BBM Pertalite nanti operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada CNBC Indonesia.

Example 120x600