SUARARAKYATINDO.COM- Bahan Bakar Minyak BBM sejak naik selalu muncul keluhan dari elemen Masyarakat di seluruh Indonesia.
Keluhan itu bervariasi dari kenaikan harga, bahkan hari ini ada keluhan terkait BBM Pertalite lebih boros usai harga dinaikkan.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
“Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ucapnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip oleh MPI, Kamis (22/9/2022).
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Jika masyarakat Indonesia secara umum ingin membeli bensin jenis Pertalite diharapkan untuk membeli di SPBU terdekat agar tidak ada lagi keluhan semacam ini.