Menu

Mode Gelap
May Day di Kabupaten Probolinggo Penuh Kebersamaan, Buruh Sampaikan Delapan Tuntutan Skandal ASN–PPPK di Probolinggo Meledak, Digerebek Suami di Mal hingga Berujung Adu Fisik Harga Daging Ayam di Probolinggo Melonjak, Warga Kurangi Pembelian Khofifah Siap Temui Buruh di May Day 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS app for users from Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Credit Score Donkey’s Best Gold IRA Companies: A Comprehensive Assessment

Daerah

Perusahaan Diduga Terlibat Illegal Logging di Gunung Bentar, Polres Probolinggo Turun Tangan

badge-check


					Pantai bentar Probolinggo terlihat ranting-ranting dan pepohonan Perbesar

Pantai bentar Probolinggo terlihat ranting-ranting dan pepohonan

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo tengah menyelidiki dugaan kasus illegal logging atau penebangan liar yang dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo. Kasus ini diduga melibatkan salah satu perusahaan dan kini sudah masuk tahap penyidikan.

Kasus Ilegal Logging ini bermula dari laporan aktivitas penebangan kayu di kawasan Gunung Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (22/7/2025). Aktivitas itu disebut dilakukan tanpa izin di lahan milik Perhutani.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengatakan dugaan penebangan illegal Logging ini terungkap setelah masyarakat melapor kepada pihak Perhutani.

“Perhutani dihubungi masyarakat jika ada kegiatan penebangan kayu milik Perhutani di kawasan Gunung Bentar yang diduga dilakukan secara ilegal,” ujarnya, Kamis (3/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama tim Perhutani mendatangi lokasi kejadian di petak 22A kawasan Gunung Bentar. Di sana, petugas menemukan dua orang yang mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan sedang menebang pohon dengan mesin chainsaw.

“Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan, memang didapati ada dua orang tengah menebang tegakan kayu rimba campur menggunakan mesin chainsaw untuk keperluan penanaman tebu,” jelas AKP Fajar.

Polisi menegaskan bahwa laporan resmi dari Perhutani telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah langkah juga sudah dilakukan, mulai dari pemeriksaan delapan orang saksi, penyitaan beberapa dokumen, hingga olah TKP.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: