Menu

Mode Gelap
Mostbet uz — download apk and skachat yuklab Android/IOS installer app for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib Kuasa Hukum Penggugat Kepengurusan DPW PPP Jabar: SK DPP Penuh Kejanggalan The Evolution and Impact of Charter Flight Companies In Trendy Aviation The Allure Of Gold: A Complete Overview

Uncategorized

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo

badge-check


					Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo Perbesar

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo

SUARARAKYATINDO.COM. Probolinggo- Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi yang dikirim melalui jalur laut dari Maluku. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial YP (22) yang diketahui merupakan anak buah kapal (ABK).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman satwa ilegal ke wilayah Probolinggo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YP (22) yang berstatus sebagai ABK,” ujar Rico, Selasa (5/5/2026) sore.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengangkut sebanyak 38 ekor satwa dilindungi. Satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam karung, kardus, serta keranjang plastik yang diletakkan di ruang tertutup kapal guna mengelabui petugas.

Jenis satwa yang berhasil diamankan meliputi burung cenderawasih, raja nuri, bayan merah, perkici pelangi, kakatua jambul kuning, kakatua tanimbar, hingga pelandu nugini.

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup satwa dilindungi.

“Tindakan ini merupakan kejahatan serius karena mengancam kelestarian ekosistem dan keberadaan satwa-satwa yang statusnya dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas kejahatan yang berkaitan dengan perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mostbet uz — download apk and skachat yuklab Android/IOS installer app for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online

7 Mei 2026 - 22:25 WIB

The Evolution and Impact of Charter Flight Companies In Trendy Aviation

7 Mei 2026 - 04:24 WIB

The Allure Of Gold: A Complete Overview

7 Mei 2026 - 03:49 WIB

Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS install for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online

6 Mei 2026 - 21:00 WIB

Exploring Fidelity Gold and Silver IRA: A Comprehensive Guide For Investors

6 Mei 2026 - 08:49 WIB

Trending di Uncategorized
error: