Menu

Mode Gelap
Understanding Empty Leg Charter Flights: A Comprehensive Information Exploring Sugar Daddy Websites In Wichita, KS: A Case Study Sugar Daddy Website Ratings: An In-Depth Evaluation Private Jet Charter Companies: The Evolving Panorama Of Luxury Journey Observational Analysis on Online Pharmacy Provision of Provigil: Tendencies, Accessibility, and Patient Experiences The Highest 3 Best Gold IRA Companies For 2023

News

Rektor UIN Yogyakarta Larang Diskusi, Pakar: Mirip Orde Baru

badge-check


					Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin (Foto/UIN) Perbesar

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin (Foto/UIN)

SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, melarang diselenggarakannya acara bertajuk “Festival Keadilan” yang diinisiasi oleh Social Movement Institute (SMI). Larangan ini memunculkan kritik dari pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang menyebutnya serupa dengan situasi yang terjadi pada masa Orde Baru.

Menurut Bivitri, larangan tersebut mengingatkan pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada era kekuasaan Presiden Soeharto. Kebijakan tersebut membuat kampus menjadi kawasan steril dari aktivitas politik, dan mahasiswa tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan bernuansa politik.

“Serupa NKK/BKK. Yang beda hanya metodenya,” ujar Bivitri saat berorasi di panggung Festival Keadilan di Bento Kopi, Minggu (10/12/2023) malam.

Lebih lanjut, larangan diskusi di kampus, kata Bivitri, mencerminkan ketakutan pemerintah terhadap kritik yang dapat menyebar. Pemerintah dianggap mengontrol kampus dengan cara menelepon rektor agar tidak mengizinkan acara yang mengkritik pemerintah.

“Situasi ini tidak hanya terjadi di kampus negeri tetapi juga di kampus swasta. Kontrol pemerintah diwujudkan dalam urusan administrasi jabatan fungsional dosen melalui sistem akreditasi, sehingga dosen sulit berpikir kritis dan mengembangkan pemikiran baru,” tambahnya.

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap dalih rektor yang melarang acara karena tidak ada izin resmi. Menurutnya, panitia hanya perlu mengirimkan surat pemberitahuan tanpa harus mendapatkan izin.

Festival Keadilan, yang digagas oleh SMI, awalnya dijadwalkan di GOR tenis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun, rektor tiba-tiba melarang acara tersebut menjelang pelaksanaannya. Sebagai respons, panitia memindahkan lokasi acara ke Bento Kopi Godean, Sleman Yogyakarta.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat rektor Al Makin belum memberikan tanggapan terkait pelarangan ini. Tidak hanya itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Abdur Rozaki, juga belum memberikan respon.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Usai Difitnah, Sekjen Organisasi Mahasiswa Laporkan Pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan

29 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ormas Lakukan Tindakan Premanisme, ALMA Desak Polisi Usut Pengusiran Nenek di Surabaya

24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Temui Puan Maharani, Aspirasi Kiai Kampung Dijanjikan Masuk Agenda Transformasi DPR

5 September 2025 - 17:13 WIB

Gelombang Protes Kasus Affan Kurniawan Meluas, Ribuan Massa Bakar Fasilitas di Polda DIY

29 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Trending di News
error: