News

Rektor UIN Yogyakarta Larang Diskusi, Pakar: Mirip Orde Baru

157
×

Rektor UIN Yogyakarta Larang Diskusi, Pakar: Mirip Orde Baru

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin (Foto/UIN)

SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, melarang diselenggarakannya acara bertajuk “Festival Keadilan” yang diinisiasi oleh Social Movement Institute (SMI). Larangan ini memunculkan kritik dari pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang menyebutnya serupa dengan situasi yang terjadi pada masa Orde Baru.

Menurut Bivitri, larangan tersebut mengingatkan pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) pada era kekuasaan Presiden Soeharto. Kebijakan tersebut membuat kampus menjadi kawasan steril dari aktivitas politik, dan mahasiswa tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan bernuansa politik.

“Serupa NKK/BKK. Yang beda hanya metodenya,” ujar Bivitri saat berorasi di panggung Festival Keadilan di Bento Kopi, Minggu (10/12/2023) malam.

Lebih lanjut, larangan diskusi di kampus, kata Bivitri, mencerminkan ketakutan pemerintah terhadap kritik yang dapat menyebar. Pemerintah dianggap mengontrol kampus dengan cara menelepon rektor agar tidak mengizinkan acara yang mengkritik pemerintah.

“Situasi ini tidak hanya terjadi di kampus negeri tetapi juga di kampus swasta. Kontrol pemerintah diwujudkan dalam urusan administrasi jabatan fungsional dosen melalui sistem akreditasi, sehingga dosen sulit berpikir kritis dan mengembangkan pemikiran baru,” tambahnya.

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap dalih rektor yang melarang acara karena tidak ada izin resmi. Menurutnya, panitia hanya perlu mengirimkan surat pemberitahuan tanpa harus mendapatkan izin.

Festival Keadilan, yang digagas oleh SMI, awalnya dijadwalkan di GOR tenis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun, rektor tiba-tiba melarang acara tersebut menjelang pelaksanaannya. Sebagai respons, panitia memindahkan lokasi acara ke Bento Kopi Godean, Sleman Yogyakarta.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat rektor Al Makin belum memberikan tanggapan terkait pelarangan ini. Tidak hanya itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Abdur Rozaki, juga belum memberikan respon.

error: Content is protected !!