Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Probolinggo Setujui Pelaksanaan LPj APBD 2022

badge-check


					Wabup Probolinggo A. Timbul Prihanjoko bersama Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Probolinggo usai menandatangani berita acara dalam rapat paripurna. (Foto: Istimewa) Perbesar

Wabup Probolinggo A. Timbul Prihanjoko bersama Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Probolinggo usai menandatangani berita acara dalam rapat paripurna. (Foto: Istimewa)

Suararakyatindo.com – Probolinggo, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan akhir.

Rapat Paripurna digelar di gedung DPRD pada Rabu (26/7/2023) dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi serta Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Peraturan Daerah (Perda) LPj Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo A. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat.

Dalam pendapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo mulai dari Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan Wakil Bupati Probolinggo Tentang Persetujuan Bersama Penetapan Perda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 disebutkan pendapatan sebesar Rp 2.345.094.069.676,37, belanja dan transfer sebesar Rp 2.343.434.209.734,62 dan surplus/defisit sebesar Rp 1.659.859.941,75.

Selanjutnya, pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp 336.313.117.852,06, pembiayaan pengeluaran daerah sebesar Rp 20.000.000.000,00 dan surplus/defisit sebesar Rp 316.313.117.852,06.

Selisih anggaran pendapatan dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp 15.504.055.615,37, selisih anggaran belanja dengan realisasi belanja sejumlah Rp (302.251.350.389,38), selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah Rp 317.755.406.004,75.

Selisih anggaran pembiayaan dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 217.571.789,06, selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 0 dan selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp 217.571.789,06.

Laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember tahun anggaran 2022, saldo anggaran lebih awal Rp 337.615.364.956,24, penggunaan saldo sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp 335.695.197.965,86 total sebesar Rp 1.920.166.990,38.

Sisa kurang lebih pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) sebesar Rp 317.972.977.793,81, koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp (1.920.166.990,38), lain-lain sebesar Rp 0,00 dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir sebesar Rp 317.972.977.793,81.

Neraca per 31 Desember tahun anggaran 2022 adalah jumlah aset sebesar Rp 3.165.871.683.023,05, jumlah kewajiban sebesar Rp 25.280.428.398,84, jumlah ekuitas dana sebesar Rp 3.140.591.254.624,21.

Kemudian Laporan Operasional 31 Desember 2022 meliputi kegiatan operasional, non operasional dan pos luar biasa. Untuk kegiatan operasional meliputi jumlah pendapatan laporan operasional sebesar Rp 2.042.101.776.259,85, jumlah beban sebesar Rp 1.954.892.925.617,98 dan surplus/defisit dari operasional sebesar Rp 87.208.850.641,87.

Kegiatan non operasional diantaranya surplus dari kegiatan non operasional lainnya-LO sebesar Rp 0,00, defisit dari kegiatan non operasional lainnya-LO sebesar Rp 10.768.984.234,15 dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp (10.768.984.234,15). Sementara pos luar biasa meliputi pendapatan luar biasa-LO sebesar Rp 0,00, beban luar biasa sebesar Rp 0,00, surplus/defisit dari pos luar biasa sebesar Rp 0,00 dan surplus-LO sebesar Rp 76.439.866.407,72.

Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember tahun anggaran 2022, saldo kas awal per 1 Januari 2022 sebesar Rp 337.615.025.011,24, arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp 231.595.462.406,74, arus kas bersih dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp (249.935.462.406,74), arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp. (617.919.886,20), arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp (0,00), koreksi SILPA tahun lalu sebesar Rp (1.920.166.990,38) dan saldo kas akhir per 31 Desember 2022 sebesar Rp 317.975.713.864,16.

Kemudian laporan perubahan ekuitas Per 31 Desember Tahun 2022, ekuitas awal sebesar Rp 3.060.281.631.801,87, surplus/defisit LO sebesar Rp 76.439.866.407,72, dampak komulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp 3.869.756.414,61 dan ekuitas akhir sebesar Rp 3.140.591.254.624,21.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Wakil Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Wabup Probolinggo A. Timbul Prihanjoko mengatakan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas ditandatanganinya persetujuan bersama tentang Raperda LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022.

“Segala saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat-rapat komisi DPRD, rapat Badan Anggaran DPRD maupun pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD kami perhatikan untuk segera ditindaklanjuti oleh para perangkat daerah sesuai bidang tugas,” kata Timbul.

Selanjutnya Raperda LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini segera diajukan untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Timur. “Hasil evaluasi dan persetujuan Gubernur Jawa Timur menjadi dasar untuk penetapan Raperda menjadi Perda LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: