Menu

Mode Gelap
Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments Catching Up Episodes A Practical Handbook for Rediscovering Favorite TV Shows

Daerah

Suami Tega Habisi Istri di Banyuanyar, Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara

badge-check


					Polres Probolinggo saat mengamankan pak haji yang di duga pengedar sabu-sabu. Perbesar

Polres Probolinggo saat mengamankan pak haji yang di duga pengedar sabu-sabu.

SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Sidang kasus pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (28/10/2025). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 15 tahun penjara kepada terdakwa Didik (25), yang tak lain adalah suami korban.

“Terdakwa kami tuntut 15 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian,” tegas JPU Militandityo Alfath Arviansyah saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Perbuatan terdakwa dinilai telah memenuhi unsur Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tragedi ini berawal pada Jumat dini hari, 4 April 2025, ketika warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di jalan Alasmalang. Tubuh korban ditemukan bersimbah darah, menimbulkan kepanikan di kalangan warga.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap identitas korban sebagai Dwi Nurtikki Damayanti. Video penemuan jasad korban pun sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Probolinggo mengarah kepada suami korban sendiri, Didik, yang diketahui sempat melarikan diri usai kejadian. Setelah dilakukan pengejaran lintas daerah, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Bali pada Rabu malam, 16 April 2025.

Kini, kasus tersebut memasuki babak akhir. Pihak jaksa berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman setimpal dengan perbuatan terdakwa yang telah mengakhiri nyawa istrinya sendiri secara keji.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

15 April 2026 - 18:00 WIB

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

15 April 2026 - 13:08 WIB

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

Lonjakan Permintaan Pascale­baran Picu LPG 3 Kg Langka di Probolinggo

15 April 2026 - 13:04 WIB

Lonjakan Permintaan Pascale­baran Picu LPG 3 Kg Langka di Probolinggo

Gas Melon Dijual Tembus Rp30 Ribu, Wabup Probolinggo Sidak Kraksaan: Siapa Bermain di Balik Lonjakan Harga?

14 April 2026 - 18:38 WIB

Gas Melon Dijual Tembus Rp30 Ribu, Wabup Probolinggo Sidak Kraksaan: Siapa Bermain di Balik Lonjakan Harga?

Longsor Terjang Dua Rumah di Krucil, Kerugian Ditaksir Hingga Rp5 Juta

14 April 2026 - 10:56 WIB

Longsor Terjang Dua Rumah di Krucil, Kerugian Ditaksir Hingga Rp5 Juta
Trending di Daerah
error: