SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Dalam kegiatan ngantor bareng yang digelar di Kantor Kecamatan Maron, Senin (26/5/2025), aspirasi dari seniman lokal kembali mengemuka sebagai salah satu tuntutan penting masyarakat.
Sukkur, tokoh masyarakat sekaligus seniman, menegaskan bahwa selama ini para seniman hanya diakui secara informal tanpa kepastian status hukum.
“Para seniman selama ini diundang tampil saat acara seremonial, namun tak ada kejelasan tentang status hukum atau perlindungan yang mereka miliki. Sudah saatnya pemerintah daerah berbicara terbuka dan mengakui seniman secara legal,” tegas Sukkur di hadapan ratusan warga dan pejabat yang hadir.
Menurut Sukkur, legalitas bukan sekadar pengakuan simbolis, tapi juga mencakup hak-hak dasar seperti akses terhadap pembinaan, dukungan anggaran, serta pelibatan dalam kebijakan budaya daerah.
Selain itu, ia menilai banyak seniman lokal yang memiliki potensi besar, namun belum mendapat perhatian yang layak.
“Kalau status kami jelas, kami bisa mendapatkan dukungan program yang berkelanjutan. Bahkan, kami bisa ikut berkontribusi dalam promosi pariwisata dan pembangunan karakter generasi muda melalui seni,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Probolinggo menyampaikan apresiasi tinggi atas suara yang disampaikan para seniman. Ia menegaskan bahwa seni dan budaya adalah pilar penting dalam pembangunan daerah yang berkarakter.
“Kami sangat menghargai peran seniman dalam menjaga dan menghidupkan budaya lokal. Ke depan, kami akan mendorong OPD terkait untuk menyusun regulasi maupun skema pendampingan yang mendukung penguatan legalitas dan keberlangsungan komunitas seni di Probolinggo,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati membuka peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan komunitas seni dalam berbagai program pembangunan sosial budaya, termasuk festival daerah, pelatihan seni tradisional, dan edukasi seni bagi generasi muda.
Kegiatan ngantor bersama ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dan pejabat, mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat dan konstruktif.
Dengan diangkatnya suara seniman dalam forum resmi pemerintahan, harapan akan hadirnya kebijakan yang berpihak pada pelaku seni di Kabupaten Probolinggo makin menguat. Aspirasi ini menjadi sinyal penting bahwa seni bukan hanya pelengkap acara, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.






