SUARARAKYATINDO.COM – Bogor, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus kecurangan baru dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kecurangan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi berbasis remote yang dapat dikontrol dari jarak jauh melalui ponsel.
Kasus ini terungkap di SPBU yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (19/3).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan bahwa temuan ini berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag serta pemerintah daerah.
“Pengurangan takaran ini dikendalikan melalui sistem remote yang dapat dioperasikan menggunakan telepon seluler. Aplikasi di handphone tersebut memungkinkan pelaku menentukan kapan takaran BBM dikurangi atau dikembalikan seperti semula,” ujar Budi.
Hasil penyelidikan menemukan bahwa pengusaha SPBU memasang perangkat elektronik tersembunyi untuk mengurangi volume BBM yang keluar dari dispenser.
Modus ini menggunakan kabel data tambahan yang dipasang di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser, lalu dihubungkan ke panel listrik.
Akibat kecurangan ini, volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser berkurang sekitar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter yang dibeli konsumen.
“Perhitungan sementara menunjukkan kerugian masyarakat mencapai Rp3,4 miliar dalam setahun,” pungkasnya.
Saat ini, SPBU yang bersangkutan telah dihentikan operasionalnya, sementara Polri masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku serta jaringan di balik praktik curang tersebut.