Menu

Mode Gelap
Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi Modafinil Online Doctor: Revolutionizing Access To Cognitive Enhancement Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides

Daerah

Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM — Probolinggo, Sebuah unggahan di media sosial TikTok berbuntut panjang. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya secara resmi melaporkan akun TikTok @anggaatas ke Polres Probolinggo pada Jumat (11/7/2025), lantaran dinilai mencemarkan nama baik organisasi melalui sebuah video yang diposting tanpa klarifikasi.

Dalam video tersebut, akun @anggaatas menyebut adanya dugaan seorang oknum wartawan yang berupaya menghalangi proses pemberitaan, dan menyinggung bahwa sosok itu merupakan bagian dari PWI Probolinggo Raya.

Akun itu juga menyampaikan narasi seolah dirinya mengalami kesulitan saat hendak menyampaikan pengaduan kepada organisasi tersebut.

Pernyataan ini dibantah langsung oleh Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie. Ia menegaskan bahwa pintu komunikasi PWI selalu terbuka, terutama untuk menerima laporan dari masyarakat.

“Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kalau memang ada pihak yang ingin menyampaikan aduan, kami sangat terbuka. Jadi tidak benar kalau disebut menemui jalan buntu,” kata Babul.

Ia menilai narasi dalam video tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bisa merusak citra organisasi secara luas.

Oleh karena itu, langkah hukum dipilih agar persoalan ini mendapat kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Kami mendukung kebebasan berekspresi, namun kebebasan itu bukan tanpa batas. Ada aturan, ada etika, apalagi kalau sudah menyangkut nama baik lembaga,” lanjutnya.

Ketua PWI berharap penanganan kasus ini bisa menjadi edukasi publik terkait penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, tanpa menebar asumsi atau tudingan yang belum tentu benar.

“Kami percaya polisi bisa mengusut siapa di balik akun tersebut dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan adanya laporan yang masuk dari pihak PWI. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Sudah kami terima dan sedang diproses. Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

17 April 2026 - 20:39 WIB

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan
Trending di Daerah
error: