Example 728x250
Nasional

Usai Diperiksa 7 Jam di KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Bungkam Soal Materi Pemeriksaan

105
×

Usai Diperiksa 7 Jam di KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Bungkam Soal Materi Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
KPK periksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno telah merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Japto diperiksa selama 7 jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.45 WIB, Rabu (26/2/2025).

Usai pemeriksaan, Japto mengaku memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik, namun enggan mengungkap detail pertanyaan dari penyidik.

“Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik dan menjawab semua pertanyaan. Tapi soal materi pemeriksaan, silakan tanya langsung ke penyidik,” ujar Japto di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2024, rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan telah digeledah oleh penyidik KPK.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk:

– Uang tunai dalam rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar

– 11 mobil mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, hingga Mitsubishi Coldis

– Dokumen dan barang bukti elektronik (BBE)

Penyidik KPK mendalami asal-usul barang-barang tersebut, terutama terkait dugaan aliran dana gratifikasi yang diterima Rita Widyasari dari sektor pertambangan batu bara.

error: Content is protected !!