Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Ekonomi

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Juni 2025 Tembus Rp178 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu Sri Mulyani

badge-check


					Menkeu Sri Mulyani. Perbesar

Menkeu Sri Mulyani.

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan fiskal besar di awal masa jabatannya. Per Juni 2025, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo senilai Rp178,2 triliun, atau hampir 5 persen dari total belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.

Angka ini merupakan bagian dari total utang jatuh tempo tahun ini yang mencapai lebih dari Rp800 triliun, imbas dari strategi burden sharing saat pandemi COVID-19.

Namun, di tengah lonjakan nilai utang yang harus dibayar, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kredibilitas dan integritas fiskal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyebut bahwa beban utang ini bukan hal yang mengejutkan. Sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) selama masa pandemi, saat penerimaan negara menurun drastis dan belanja sosial harus ditingkatkan.

“Semua sudah masuk dalam perencanaan utang yang matang. Nilainya besar, tapi pengelolaannya sesuai strategi. Dan yang terpenting: tidak pernah sekalipun kita terlambat membayar,” kata Suminto, dikutip Senin (16/6/2025).

Adapun enam seri SBN besar yang jatuh tempo bulan ini antara lain: FR0081 sebesar Rp142,2 triliun (15 Juni), SNI0625 senilai US$750 juta (23 Juni), serta ST010T2, SPN12250612, dan dua lainnya.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, risiko dari profil utang 2025 relatif rendah karena kondisi ekonomi yang membaik dan kredibilitas APBN yang tetap terjaga. Ia menyebut, beban utang besar merupakan warisan dari masa krisis yang harus dituntaskan.

“Utang jatuh tempo yang tinggi ini bukan karena pemborosan, tapi karena strategi penyelamatan ekonomi nasional saat pandemi,” tegas Sri Mulyani.

Dia juga menambahkan bahwa penarikan utang pada 2020–2021 mencapai hampir Rp1.000 triliun melalui skema pembiayaan bersama Bank Indonesia. Kini, setelah ekonomi kembali pulih, saatnya pemerintah menunaikan kewajibannya.

Pemerintah menegaskan bahwa selain kemampuan bayar, stabilitas politik dan arah kebijakan fiskal yang konsisten menjadi faktor utama menjaga kepercayaan investor dan pasar. Presiden Prabowo, yang baru saja dilantik, diharapkan mampu mempertahankan kesinambungan kebijakan ekonomi di tengah dinamika global.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah

8 Mei 2026 - 17:47 WIB

Kuasa Hukum Penggugat Kepengurusan DPW PPP Jabar: SK DPP Penuh Kejanggalan

7 Mei 2026 - 12:09 WIB

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Dapur MBG di Matekan Gerakkan Ekonomi Desa, Warga Dapat Peluang Kerja Baru

20 April 2026 - 18:28 WIB

Dapur MBG di Matekan Gerakkan Ekonomi Desa, Warga Dapat Peluang Kerja Baru

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Trending di Berita
error: