SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilema besar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Di tengah beban bunga utang yang terus menanjak tajam, pemerintah tetap memprioritaskan program-program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memicu perdebatan: Apakah APBN 2025 sedang menuju strategi risiko tinggi?
Dalam rancangan APBN 2025, anggaran untuk pembayaran bunga utang mencapai Rp552,9 triliun, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Besarnya alokasi ini memakan hampir 36% dari total belanja non-kementerian/lembaga, sekaligus menjadi sinyal bahaya bagi keberlanjutan fiskal negara.
Tak hanya itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini berada di angka 39%, sementara rasio pajak masih tertahan di sekitar 10%, mencerminkan lemahnya basis penerimaan negara di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat.
Meski demikian, program MBG tetap dilanjutkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengalokasikan anggaran untuk program yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Kami mengutamakan program yang memberikan dampak langsung ke masyarakat,” kata Sri Mulyani, di tengah dorongan efisiensi dan tekanan fiskal yang membesar.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya ke Daerah
Pemerintah memangkas anggaran sebesar Rp306 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
Efisiensi ini menyasar berbagai pos seperti perjalanan dinas, operasional ASN, hingga program-program yang dinilai kurang berdampak langsung.
Namun, pemangkasan ini juga berdampak ke daerah. Sejumlah kepala daerah mengeluhkan terhambatnya proyek infrastruktur dan layanan publik.
Jika tidak segera diimbangi dengan reformasi pajak dan perluasan basis penerimaan negara, maka ketahanan fiskal nasional bisa berada dalam bahaya.
Dalam lima tahun terakhir, tren pembayaran bunga utang terus meningkat: (2020) Rp314,1 triliun, (2021) Rp343,5 triliun, (2022) Rp386,3 triliun, (2023) Rp439,9 triliun, (2024) (outlook): Rp499 triliun, (2025) Rp552,9 triliun
Kini, semua mata tertuju pada efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberpihakan sosial dan keberlanjutan fiskal. Akankah program populis bisa berjalan berdampingan dengan disiplin anggaran? Atau justru membawa APBN 2025 ke jurang risiko jangka panjang?












