SUARARAKYATINDO.COM- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sudah menyalahi aturan kampanye terkait puterinya yang akan maju pada Pemilihan Legislatif 2024 nanti.
Zulhas Selaku Mendag harus di proses hukum terkait kesalahan yang dibuat itu. Sebab, atas kesalahannya itu sukses mendapat sorotan publik khususnya warganet terkait kegiatannya bagi-bagi minyak goreng gratis.
Tindakan yang dilakukan oleh Zulhas seperti anak kecil yang berlaga seolah-olah tidak merasa bersalah saat mengkampanyekan anak perempuannya di acara bagi-bagi minyak goreng gratis.
Kalau memang mempunyai etika baik terhadap rakyat, memang membantu rakyat, dan memberikan kelonggaran terhadap rakyat terkait harga minyak goreng tidak perlu mencari perhatian masyarakat dengan cara seperti itu.
Aksi bagi-bagi minyak goreng itu seharusnya disorot dengan sifat positif oleh masyarakat, akan tetapi ini malah mendapat perhatian buruk dari masyarakat.
Perilaku Zulhas selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) sangat memalukan karena melakukan kampanye sebelum masa kampanye itu di perbolehkan. Hal itu disebabkan oleh Zulhas karena mengajak masyarakat Lampung untuk memilih anak perempuannya.
Sebelumnya, kampanye yang dilakukan oleh Zulhas itu terekam dalam sebuah video yang tersebar luas di Twitter.
“Pak Mendag bagi-bagi Minyak Kita di Lampung di Lampung, sambil mempromosikan agar warga memilih anaknya Futri Zulya Savitri pada pilkada nanti… KKN nih yee,” kata pengunggah videoZulkifli @yaniarsim pada Minggu (10/7/2022).