SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo, Ning Hj. Umi Haniah, S.Th.I atau Ning Hani, mengukuhkan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) sekaligus membuka kegiatan Latihan Dasar (Latsar) Hukum dan Advokasi, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula PCNU Kabupaten Probolinggo mulai pukul 09.00 WIB ini mengusung tema “Peran Perempuan NU Memperjuangkan Keadilan Sosial melalui Literasi Hukum dan Advokasi” dan diikuti kader Fatayat NU sebagai upaya memperkuat kapasitas dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Ning Hani menegaskan bahwa keberadaan LKP3A bukan sekadar simbol organisasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Menjadi bagian dari LKP3A bukan sekadar jabatan di atas kertas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam melindungi serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo, seperti stunting, pernikahan dini, hingga kekerasan seksual, baik di ranah domestik maupun digital.
“Kita menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari stunting, pernikahan dini hingga kekerasan seksual, baik domestik maupun digital. Karena itu, LKP3A harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjawab persoalan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, LKP3A harus mampu menjadi ruang aman bagi perempuan untuk mengadu tanpa rasa takut dihakimi, sekaligus menjadi wadah peningkatan literasi hukum dan kesehatan bagi kader.
“Saya berharap LKP3A menjadi tempat yang aman bagi perempuan untuk mengadu tanpa dihakimi, sekaligus menjadi wadah kader agar melek hukum dan kesehatan, serta mampu bersinergi dengan pemerintah,” lanjutnya.
Ning Hani juga menekankan bahwa perempuan tidak boleh terus diposisikan sebagai kelompok rentan. Melalui penguatan literasi hukum dan kemampuan advokasi, perempuan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial.
“Perempuan tidak boleh hanya dianggap sebagai kelompok rentan. Dengan literasi hukum dan kemampuan advokasi, kita bisa melawan intimidasi dan menjadi suara bagi mereka yang dibungkam,” katanya.
Ia pun berpesan kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi segera bergerak aktif hingga ke tingkat ranting di desa-desa.
“Kepada pengurus yang baru, jangan berhenti di seremoni. Setelah ini, kerja nyata menanti. LKP3A harus aktif turun hingga ke desa-desa,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Ning Hani mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan Latsar sebagai momentum memperdalam pengetahuan dan memperkuat komitmen perjuangan.
“Manfaatkan pelatihan ini untuk menimba ilmu sebanyak mungkin. Jadilah perempuan NU yang cerdas, berdaya, dan berani memperjuangkan keadilan,” tuturnya.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Latihan Dasar Hukum dan Advokasi PC Fatayat NU Kabupaten Probolinggo secara resmi dibuka, disertai harapan agar seluruh peserta mampu berproses dan berkontribusi nyata dalam perlindungan perempuan dan anak di daerah.













