SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Persoalan banjir yang kembali melanda Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan, mendorong warga setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo. Banjir yang terjadi dua kali berturut-turut dalam beberapa pekan terakhir dinilai membutuhkan penanganan serius dan cepat dari pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, warga secara khusus menyoroti kondisi jembatan di Dusun Sumber Banger yang dianggap menjadi salah satu penyebab utama banjir. Jembatan itu kerap dipenuhi tumpukan sampah dan material kayu saat debit air sungai meningkat, sehingga aliran air tersendat dan meluap ke permukiman warga.
Perwakilan masyarakat menjelaskan bahwa setiap kali hujan deras mengguyur, sampah rumah tangga dan potongan kayu sering tersangkut di bagian bawah jembatan. Akibatnya, air sungai meluber ke jalan dan rumah warga, menghambat aktivitas harian, serta berdampak pada kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mohammad Al-Fatih, menegaskan perlunya langkah pencegahan yang terencana untuk mengatasi banjir di Dusun Sumber Banger, Desa Opo-opo.
“Dalam jangka pendek, besok kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei lapangan. Ini penting agar saat dilakukan normalisasi sungai dengan alat berat nanti tidak menemui kendala,” ujar Al-Fatih.
Ia juga memaparkan rencana penanganan jangka panjang yang akan difokuskan pada pembenahan wilayah hulu. Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Untuk jangka panjang, perlu ada pengkajian menyeluruh terkait kondisi hulu dan hilir sungai. Saat ini terjadi alih fungsi lahan di wilayah hulu, yang sebelumnya hutan kini berubah menjadi area pertanian. Hal ini tentu berpengaruh terhadap daya tampung air,” jelasnya, Rabu (28/01/2026).
Melalui RDP tersebut, warga berharap adanya langkah nyata dan berkelanjutan dari pemerintah daerah agar banjir yang kerap terjadi di Desa Opo-opo tidak terus berulang dan mengancam keselamatan serta kehidupan masyarakat.













