Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

News

3 Orang di Lantik Menjadi DPR Dari Fraksi PKB, Berikut Nama-namanya

badge-check


					Prosesi Pelantikan DPR yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Hasil Tangkapan Layar) Perbesar

Prosesi Pelantikan DPR yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Hasil Tangkapan Layar)

SUARARAKYATINDO.COM- Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, karena adanya pergantian antar waktu (PAW).

Menurut Puan, tiga orang tersebut diangkat menjadi Anggota DPR berdasarkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P tahun 2024. Mereka pun menggantikan tiga orang lainnya yang sebelumnya terpilih menjadi Anggota DPR RI.

“Anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Puan saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan tiga orang yang dilantik menjadi Anggota DPR RI itu yakni Anisa Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin. Mereka menggantikan tiga orang sebelumnya yaitu Faisol Riza, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Achmad Ghufron Shirodj.

Seperti diketahui, Faisol Riza tak lagi menjadi Anggota DPR RI karena diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Perindustrian. Sedangkan Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj diberhentikan oleh partai.

Puan pun mengingatkan kepada tiga Anggota DPR RI yang dilantik itu bahwa mereka kini memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Tanggung jawab yang dimaksud yaitu memelihara dan menyelamatkan Pancasila, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan harus disepakati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata dia.

Adapun pelantikan tersebut disetujui oleh para hadirin Anggota DPR RI pada saat rapat paripurna.

Pada rapat paripurna tersebut ada sebanyak 286 Anggota DPR RI yang hadir secara langsung dan sebanyak 7 orang izin tidak hadir secara langsung, sehingga ada sebanyak 293 orang Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang dianggap hadir dari total 579 Anggota DPR RI.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Usai Difitnah, Sekjen Organisasi Mahasiswa Laporkan Pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan

29 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ormas Lakukan Tindakan Premanisme, ALMA Desak Polisi Usut Pengusiran Nenek di Surabaya

24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Temui Puan Maharani, Aspirasi Kiai Kampung Dijanjikan Masuk Agenda Transformasi DPR

5 September 2025 - 17:13 WIB

Gelombang Protes Kasus Affan Kurniawan Meluas, Ribuan Massa Bakar Fasilitas di Polda DIY

29 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Trending di News
error: