Bharada E Kembali Sidang lanjutan, Ini Nama-nama Saksi Yang Hadir - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Dimas Kanjeng Kembali Muncul, Polisi Pasang Mata di Padepokan Wangkal Najib Atamimi: Jangan Lupakan Jasa Soeharto, Saatnya Beri Gelar Pahlawan Nasional! Kolaborasi Kemendes dan Kemenkop UKM Wujudkan Akses Air Bersih bagi Warga Tengger  Harga Cabai Merah Besar di Probolinggo Naik Tajam, Bawang Merah Justru Turun IPDA dan Kemenpora Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda yang Berakar dan Inovatif The Rise of Online Gambling: Discovering the Best Online Casino of 2023

Hukum

Bharada E Kembali Sidang lanjutan, Ini Nama-nama Saksi Yang Hadir

badge-check


					Bharada E melakukan sidang lanjutan yang menghadirkan 12 saksi. (foto; Istimewa) Perbesar

Bharada E melakukan sidang lanjutan yang menghadirkan 12 saksi. (foto; Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM- Bharada Richard Eliezar Pudihang Lumiu kembali melakukan sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, sudah ada 12 saksi yang hadir dalam persidangan itu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, hari ini, Selasa (25/10/2022).

Dalam agenda, jaksa akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang tersebut.

Adapun 12 saksi tersebut ialah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi. Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.

“Persiapan kita dari keluarga yang pertama mental, dan kesehatan,” ujar Samuel di Bandara Soekarno Hatta, Senin 24 Oktober 2022.

Dalam persidangan lanjut Bharada E kali ini sudah hadir dari beberapa saksi. Saksi yang hadir ada sekitar 12 orang.

“Semuanya yang sudah terdaftar di saksi (hadir),” tegasnya.

Kendati demikian, selaku dari pihak keluarga Yoshua, Samuel mengungkapkan bahwa Bharada Richard sudah meminta maaf dan telah mengakui segala perbuatan. Namun untuk proses hukum yang sudah didepan mata akan terus dilanjutkan.

“Sebenarnya Bharada E sudah minta maaf dan mengakui segala kesalahannya. Memang di agama dan agama lain itu sudah diajarkan untuk saling memafkan tapi, ini kasus hukum sedang berjalan mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Trending di Hukum
error: