Jakarta ‐ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran sembilan produk jajanan anak yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil pengujian laboratorium DNA dan/atau peptida spesifik porcine terhadap 11 batch dari sembilan produk pangan olahan.
“Hasil pengawasan menemukan 11 batch produk dari 9 produk pangan olahan terdeteksi mengandung unsur babi berdasarkan pengujian laboratorium,” kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resminya dikutip Rabu (23/4).
Dari sembilan produk yang terdeteksi, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sedangkan dua lainnya tidak bersertifikat halal.
BPJPH menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, dua produk yang tidak bersertifikat halal dan diduga memberikan data tidak benar dalam proses registrasi mendapat sanksi dari BPOM berupa peringatan serta perintah penarikan produk dari pasaran.
Sanksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Haikal Hasan mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen terhadap regulasi dan tanggung jawab hukum.
“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi,” tegasnya.
BPJPH dan BPOM berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap produk pangan, serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan produk mencurigakan. Laporan dapat dikirimkan melalui email ke layanan@halal.go.id.
Masyarakat juga diingatkan untuk memverifikasi informasi kehalalan dan keamanan produk melalui situs resmi www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id atau akun media sosial @halal.indonesia dan @bpom_ri.
Daftar Produk Jajanan Mengandung Unsur Babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – bersertifikat halal
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – bersertifikat halal
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) – bersertifikat halal
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) – bersertifikat halal
5. ChompChomp Mini Marshmallow Bentuk Tabung – bersertifikat halal
6. Hakiki Geliatin (Bahan tambahan pangan) – bersertifikat halal
7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila – bersertifikat halal
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – tidak bersertifikat halal
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – tidak bersertifikat halal













