SUARARAKYATINDO.COM- Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka oleh pemerintah. Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, tahap pendaftaran akan dibuka mulai 17 September 2023.
Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibuka tahun ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjaan (PPPK). Penerimaan tahun ini diikuti oleh 596 instansi yang terbagi atas 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi tersebut, tentunya harus mengetahui jadwal lengkap pendaftaran, link pendaftaran, jadwal, hingga persyaratannya. Nah, berikut ini informasi lengkapnya;
Link Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dilakukan secara terpusat melalui situs resmi SSCASN. Sebelum mendaftar calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.
Adapun link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Lantas bagaimana cara membuat akun di situs SSCASN?
Caranya sangat mudah, cukup ikuti langkah berikut ini:
1. Masuk ke situs SSCASN BKN atau klik di sini
2. Kemudian arahkan kursor ke “SSCASN” yang ada di pojok kanan atas
3. Pilih “Buat Akun”
4. Setelah itu masukkan data-data yang diminta dalam situs tersebut
5. Kemudian isi kode captcha yang tersedia
6. Setelah memastikan data benar dan kode captcha sesuai lalu klik “Lanjutkan”
Untuk masuk ke akun SSCASN calon peserta dapat kembali ke situs SSCASN BKN dan memilih opsi “Login” atau “Masuk”. Namun saat ini portal login untuk CPNS 2023 belum terbuka.
Portal tersebut kemungkinan dibuka setelah tahap pendaftaran resmi dimulai.
Jadwal CPNS 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, tahapan CPNS 2023 dimulai dengan pengumuman pada 16 September 2023. Selanjutnya pendaftaran dimulai pada 17 September 2023.
Berikut ini jadwal lengkap tahapan CPNS 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18-20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
27. Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Untuk mengunduh file surat BKN terkait jadwal CPNS 2023 silakan klik di sini.
Formasi CPNS 2023
Tidak semua instansi yang mengikuti CASN membuka formasi CPNS. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka, jatah formasi CPNS hanya 28.903 orang, sementara itu formasi PPPK sebanyak 543.593 orang (PPPK).
Adapun rincian alokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah sebagai berikut:
Pemerintah Pusat
A. CPNS: 28.903 orang
B. PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
A. PPPK Guru: 296.084 orang
B. PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
C. PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Cara Mengecek Formasi CPNS 2023
Bagi yang ingin mendaftar tentunya mempertanyakan “Dimana dapat melihat formasi CPNS 2023?”. Nah, formasi CPNS 2023 dapat dicek lewat situs resmi SSCASN BKN maupun website resmi instansi.
Bagaimana caranya? Simak informasi cara melihat formasi CPNS 2023 berikut ini:
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN
1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik ‘Info Lowongan’
3. Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
7. Pendidikan: (Jurusan)
8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Website Instansi
Adapun cara melihat formasi CPNS 2023 lainnya adalah mengunjungi website resmi instansi. Agar lebih mudah berikut daftar link website sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Syarat Daftar CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Syarat Dokumen CPNS 2023
Melalui akun TikTok resmi BKN @bkngoid, berikut ini syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkip Nilai
6. Pas Foto Terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Nah itulah informasi lengkap tentang pendaftaran CPNS 2023, mulai link pendaftaran, jadwal lengkap hingga persyaratannya. Semoga bermanfaat!













