Menu

Mode Gelap
Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo Saat Rakyat Mengambil Alih Tugas Negara di Kabupaten Probolinggo Pemkot Probolinggo Gelar GPM di KOPI SIAGA, Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok Investing in Gold Coin IRAs: A Safe Path To Wealth Preservation Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Best Gold IRA Companies of 2020

Daerah

Bejat! Seorang Ibu di Gunungkidul Buang Bayi Di Depan Bengkel Motor

badge-check


					Tersangka I, pelaku pembunuh dan pembuang bayi di sebuah bengkel di Kalurahan Semanu, Semanu digelandang ke Mapolres Gunungkidul. Selasa (7/11/2023). (Foto/Harianjogja) Perbesar

Tersangka I, pelaku pembunuh dan pembuang bayi di sebuah bengkel di Kalurahan Semanu, Semanu digelandang ke Mapolres Gunungkidul. Selasa (7/11/2023). (Foto/Harianjogja)

SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Polsek Semanu, Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi pada 4 Agustus 2023. Kasus ini dilakukan seorang ibu secara tidak manusiawi. Saat ini, seorang ibu berinisial I (39 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada ibu korban, I. Pada 24 Oktober, tim dari Polsek Semanu memanggil pelaku untuk dimintai keterangan dan tes DNA. Selain itu, tekanan dari keluarga juga berkontribusi pada pengungkapan kasus ini.

Edy menyampaikan pelaku, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek pada 31 Oktober.

“Akhirnya pada 31 Oktober, pelaku dengan sukarela menyerahkan diri ke Polsek,” kata Edy, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP. Dalam pasal tersebut, pelaku dapat dihukum penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Pelaku tega membunuh dan membuang bayi keempatnya ini dengan alasan masalah ekonomi. Kasus tersebut bermula saat pelaku melahirkan sendiri di dapur pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah melahirkan, ia menutup mulut bayi dengan handuk hingga tewas. Bayi tersebut disimpan di atas lemari, untuk dibuang di depan bengkel motor pada pagi keesokan harinya.

“Setelah itu disimpan di atas lemari, untuk kemudian dibuang di depan bengkel motor keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk dugaan perselingkuhan dengan lelaki lain yang perlu diklarifikasi oleh aparat kepolisian. Kapolres menegaskan bahwa suami sah pelaku mengetahui kehamilan Ibu bayi tersebut, namun saat kelahiran, ia tidak berada di rumah.

“Rumah tersangka dengan lokasi pembuangan hanya berjarak 50 meter. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengungkapkan jasad bayi laki-laki pertama kali ditemukan oleh seorang warga saat akan berangkat Salat Jumat.

“Ternyata dibuka isinya jasa bayi,” kata Pudjijono.

Setelah melalui berbagai penyelidikan dan pemeriksaan, akhirnya kasus ini dapat diungkap dengan menemukan pelaku pembuangan yang ternyata adalah warga setempat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: