Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Uncategorized

Inspektorat Periksa Kades Temenggungan Terkait Kasus Miras Maut di Probolinggo

badge-check


					Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. foto: Suara Utama Perbesar

Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. foto: Suara Utama

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua warga di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo mulai ditindaklanjuti secara resmi oleh Inspektorat Daerah.

Pada Senin (26/5/2025), Kepala Desa Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal di kantor Inspektorat. Pemeriksaan ini berlangsung lebih dari dua jam, dan menjadi langkah awal dalam mengungkap kebenaran atas laporan masyarakat.

Diketahui, Muhammad Iqbal Ali hadir dengan mengenakan seragam dinas kepala desa. Namun, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, ia memilih irit bicara. “Ikuti proses yang sudah ada saja,” ucapnya singkat kepada awak media.

Pihak inspektorat menjelaskan,, pemanggilan Kades Temenggungan ini merupakan tahap klarifikasi awal atas dugaan pesta miras yang digelar di rumah sang kepala desa, dan berujung maut bagi dua orang.

“Ini masih klarifikasi awal atas laporan masyarakat terkait kejadian pesta miras yang menewaskan dua warga,” ujarnya.

Tak hanya berhenti pada pemeriksaan kepala desa, Inspektorat juga berencana memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan guna melengkapi data dan informasi terkait kejadian tersebut.

“BPD akan kami minta keterangan juga. Selanjutnya, tentu akan ada investigasi lanjutan untuk mendalami peristiwa ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah beredar laporan masyarakat mengenai dugaan pesta miras di rumah Kepala Desa Temenggungan yang menyebabkan dua warga kehilangan nyawa.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran serius di lingkungan pemerintahan desa.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Exploring the 2026 Gambling Market

9 Mei 2026 - 16:13 WIB

Majelis Sholawat Nariyah PKB Probolinggo Jadi Ruang Aspirasi, Gus Fatih Tanggapi Keluhan Warga

5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Majelis Sholawat Nariyah PKB Probolinggo Jadi Ruang Aspirasi, Gus Fatih Tanggapi Keluhan Warga

Sengketa Tanah, Kantor Desa Lambangkuning Disegel Ahli Waris

5 Mei 2026 - 19:50 WIB

Sengketa Tanah, Kantor Desa Lambangkuning Disegel Ahli Waris

Video Siswa MI Cuci Ompreng MBG Viral, Korwil Tegaskan Bukan Instruksi Program

5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Video Siswa MI Cuci Ompreng MBG Viral, Korwil Tegaskan Bukan Instruksi Program

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo

5 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi ke Probolinggo
Trending di Uncategorized
error: