SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Sebuah video yang menampilkan sejumlah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencuci ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas arahan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Informasi ini pun memicu berbagai reaksi dari warganet.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak MBG yang meminta siswa untuk mencuci ompreng.
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada perintah dari MBG. Itu merupakan kebijakan dari pihak sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Pujo menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran yang diberikan sekolah kepada para siswa. Ia menegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari aturan dalam program MBG.
“Ini murni inisiatif sekolah sebagai bentuk edukasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam ketentuan program MBG, tanggung jawab pencucian ompreng berada pada petugas, bukan siswa. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengatur kebijakan internal sekolah.
“Dalam aturan sudah jelas, yang mencuci ompreng adalah petugas MBG. Kalau sekolah yang mengarahkan siswa, itu di luar kewenangan kami,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak sekolah yang diduga terkait dalam video tersebut belum memberikan keterangan resmi. Identitas sekolah pun masih belum dapat dipastikan.
Sementara itu, video tersebut terus beredar luas di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari kritik hingga pandangan yang menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk pembelajaran disiplin bagi siswa.













