SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Sejumlah perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/6).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait penguatan peran strategis dan peningkatan kesejahteraan BPD dalam sistem pemerintahan desa.
Anggota Komisi I DPRD, Muchlis, mengapresiasi semangat para anggota BPD yang ingin memperjuangkan eksistensi serta kontribusinya dalam pembangunan desa.
“BPD harus digunakan sesuai kapasitasnya. Mereka punya peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan musyawarah di desa,” ujar Muchlis.
Muchlis menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan tidak hanya menyangkut tunjangan atau hak keuangan, tetapi juga menyentuh aspek-aspek penting lain seperti peningkatan kapasitas, transparansi tata kelola desa, serta pelibatan aktif BPD dalam proses pengambilan keputusan.
“Ini bukan semata-mata soal uang. Ini soal bagaimana BPD ikut membenahi wajah desa. Mereka ingin dihargai dan dilibatkan secara utuh dalam pembangunan desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muchlis akan menindaklanjuti setiap poin aspirasi yang telah dicatat dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan segera diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, bahkan langsung ke Bupati Probolinggo.
“Barusan sudah kami tampung semua tuntutan BPD ini. Akan kami teruskan ke Dinas PMD, Inspektorat, dan Gus Bupati. DPRD akan kawal ini sampai ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Pertemuan ini mencerminkan meningkatnya partisipasi aktif BPD dalam memperjuangkan peran mereka dalam pemerintahan desa serta harapan besar agar DPRD menjadi saluran aspirasi yang efektif dan responsif.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Probolinggo ke depan menjadi lebih transparan, inklusif, dan akuntabel.













