SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri resmi menangani kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang ditemukan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan pemulihan korban.
“Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal,” ujar Nurul, Kamis (12/6/2025).
Anak korban berinisial MK (7) pertama kali diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu pagi sekitar pukul 07.20 WIB. Saat ditemukan, MK dalam kondisi lemah dan mengalami sejumlah luka serius.
Menurut Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Eko, MK mengaku pernah dibakar dan dibacok oleh ayah kandungnya, YA, yang saat itu diduga dalam kondisi emosi.
“Dia dibakar di sawah, lalu diobati, tapi tetap disiksa lagi,” ujar Eko.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka bacok sepanjang 5–6 sentimeter, memar di bagian mata, serta cedera akibat tulang yang keluar karena dipelintir. MK juga mengalami dehidrasi parah dan kini menjalani perawatan di RSUD Kebayoran Lama.
Lebih miris, MK mengungkap hanya diberi makan satu sendok nasi per hari. Ibu kandungnya telah meninggal dunia, sementara ia tinggal bersama sang ayah yang diduga menjadi pelaku kekerasan.
Pihak berwenang kini tengah mendalami kasus tersebut. Bareskrim Polri memastikan proses hukum akan berjalan sembari memastikan korban mendapat pendampingan yang layak.













