SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan komitmennya untuk melindungi nasib petani tembakau di tengah kekhawatiran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan.
Lewat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp5 miliar, pemkab berupaya menjaga kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sektor tembakau sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan yang bertajuk “Dialog Interaktif dan Pembinaan Petani Tembakau” yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2025, di Ridho Outbond, Kecamatan Krejengan.
Acara ini juga dihadiri ratusan kelompok tani dari berbagai kecamatan dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arief.
Salah satu narasumber utama, Ahmad Fawaid dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), menekankan bahwa industri tembakau tidak bisa dilepaskan dari kontribusi besar para petani.
Menurutnya, tembakau bukan hanya soal cukai dan pendapatan negara, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup jutaan masyarakat.
“Sektor tembakau menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja nasional. Jika kita tidak melindungi petani di tingkat hulu, maka dampaknya akan sistemik. Kebijakan harus adil dan berpihak pada mereka,” tegas Fawaid.
Selain itu, Fawaid juga mengkritisi tata niaga tembakau yang selama ini kurang transparan, terutama dalam penentuan harga. Kata dia, banyak petani belum melakukan analisis usaha tani secara tepat sehingga sulit menilai apakah harga pasar sudah layak atau belum.
“Harga Rp70 ribu per kilogram yang dianggap tinggi itu sebenarnya belum tentu menutupi biaya produksi. Petani perlu didampingi agar bisa menghitung secara objektif nilai usahanya,” tambahnya.
Mengenai PP 28/2024 yang fokus pada pengendalian konsumsi hasil tembakau, seperti Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan target penurunan perokok, Fawaid menilai kebijakan tersebut belum menyentuh aspek perlindungan terhadap petani.
“Keseimbangan regulasi diperlukan. Jangan hanya bicara pengendalian, tapi petani sebagai pelaku utama justru dilupakan,” tegasnya.
Sementara itu, Haris, salah satu PPL dari Kecamatan Paiton mengatakan, bahwa para penyuluh dan kelompok tani menyambut baik langkah Pemkab, kegiatan ini memberi angin segar bagi petani yang kerap menghadapi ketidakpastian harga dan minimnya perlindungan.
“Selama ini kami seperti berjalan sendiri. Kalau pemerintah serius mengawal dan memperkuat kelembagaan tani, ini sangat kami apresiasi,” ucapnya.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Probolinggo ingin menegaskan bahwa petani tembakau tetap menjadi prioritas, bahkan di tengah gelombang regulasi baru yang menantang. Kolaborasi antara petani, pemerintah, dan stakeholder industri menjadi kunci keberlanjutan sektor ini.












