Menu

Mode Gelap
Skandal ASN–PPPK di Probolinggo Meledak, Digerebek Suami di Mal hingga Berujung Adu Fisik Harga Daging Ayam di Probolinggo Melonjak, Warga Kurangi Pembelian Khofifah Siap Temui Buruh di May Day 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS app for users from Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Credit Score Donkey’s Best Gold IRA Companies: A Comprehensive Assessment Empat Perda Disahkan, Lora Fahmi Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Probolinggo

Hukum & Kriminal

Polres Probolinggo Sikat 25 Kasus Narkoba dan Okerbaya Selama Sebulan

badge-check


					Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus 28 tersangka. (Foto: Istimewa) Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus 28 tersangka. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Satu bulan penuh, Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo bekerja tanpa henti. Hasilnya, 25 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) berhasil diungkap sepanjang Juli 2025.

Dari operasi itu, 28 orang tersangka diamankan. Sebanyak 17 kasus di antaranya terkait narkotika dengan barang bukti sabu seberat 38,71 gram.

“Sabu ini mereka dapat dari bandar dan diedarkan bebas di wilayah hukum Polres Probolinggo,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, saat jumpa pers, Jumat (8/8/2025).

Para pengedar sabu kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tidak berhenti di narkotika, polisi juga membongkar delapan kasus okerbaya. Ribuan butir Trihexyphenidyl (3.726 butir) dan Dextromethorphan (7.952 butir) disita. “Obat ini jelas ilegal, diedarkan tanpa izin resmi,” kata Wahyudin.

Kasus okerbaya ini dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Wahyudin menegaskan, pihaknya akan terus menyapu bersih peredaran narkotika dan obat keras ilegal di Kabupaten Probolinggo.

“Peredaran barang haram ini merusak generasi, dan kami tidak akan memberi celah,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: