Menu

Mode Gelap
Tips for an Easy-Care Home Garden Dua Pemuda Tidak Bisa Tertolong dalam Kecelakaan Vario dan Pick Up di Jalan Condong Probolinggo Dua Nyawa Melayang di Jalan Condong, Garda Bangsa Soroti Dugaan Sopir Pick Up Lepas Tanggung Jawab Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Hukum

Bupati Probolinggo Nonaktif Tidak Satu Rumah Tahanan Dengan Hasan Aminuddin

badge-check


					Bupati Probolinggo Nonaktif Tidak Satu Rumah Tahanan Dengan Hasan Aminuddin, Foto;@hasan_aminuddin Perbesar

Bupati Probolinggo Nonaktif Tidak Satu Rumah Tahanan Dengan Hasan Aminuddin, Foto;@hasan_aminuddin

SUARARAKYATINDO.COM- Pada akhirnya, Puput Tantriana Sari ditangkap, tidak bersama suaminya Hasan Aminuddin. Pasalnya, wanita yang akrab disapa Bu Tantry itu disekap di Rutan Porong, Jawa Timur, yang dikenal dengan Rutan Khusus Wanita.

Tantri di Rutan Khusus Wanita Surabaya Porong (Rutan Porong), Sidoarjo, Jawa Timur. Tantri ada di sana karena menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu Tantri dipindahkan pada hari Kamis 14 Juli 2022. Sementara suaminya Hasan Aminuddin ditahan di Rutan Tingkat I Surabaya di Medaeng (Rutan Medaeng), Sidoarjo.

Zaroji, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengatakan meski Puput dan Hassan didakwa dalam kasus yang sama, mereka tidak ditempatkan di Rutan yang sama, meski sebenarnya kedua terdakwa tidak sama. di pusat penahanan yang sama adalah suami dan istri.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan bahwa sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

“Termasuk PTS (Puput Tantriana Sari), perlakuannya sama dengan yang lain,” ujarnya.

Selanjutnya, Puput ditempatkan pada kamar khusus. Yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.

Terpisah, Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugrohomengatakan bahwa penitipan Hasan sebagai tahanan bersifat sementara. Kendati demikian, Hendrajati menegaskan bahwa Hasan harus mengikuti SOP yang berlaku.

Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, Hasan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan di Rutan Medaeng. Namun, mantan Bupati Probolinggo itu akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati.

Puput dan Hasan mengajukan pemindahan penahanan kepada majelis hakim sejak disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Permohonan tersebut lantas dikabulkan hakim. Penasihat hukum Puput dan Hasan, Gunadi Wibakso, mengatakan bahwa permohonan pemindahan penahanan diajukan karena keduanya memiliki anak yang masih balita.

“Kita bisa membayangkan secara manusiawi dipisahkan dengan anak umur tiga tahun dengan ibunya. Kita seorang bapak juga, sehingga bermohon untuk setidaknya kalau dekat [lokasi penahanan] itu secara emosional, secara psikis, bisa lebih senang,” ujar Gunadi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: