SUARARAKYATINDO.COM, Jakarta – Gelombang kritik publik terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan kian memanas. Sehari usai demo ricuh di sekitar Gedung DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tunjangan tersebut hanya berlaku sampai Oktober 2025.
“Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapat tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (26/08).
Namun penjelasan itu justru memantik polemik baru. Sebab, Dasco menyebut uang Rp50 juta per bulan tersebut yang diberikan selama satu tahun penuh dipakai untuk membiayai kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun masa jabatan mereka (2024–2029).
“Karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, jadi diangsur selama setahun,” jelasnya, seraya mengakui bahwa komunikasi sebelumnya “kurang lengkap” sehingga memicu kemarahan publik.
Demo 25 Agustus Memanas, Belasan Pendemo Ditangkap
Sehari sebelumnya, demo memprotes gaji dan tunjangan DPR yang disebut-sebut melebihi Rp100 juta per bulan berakhir ricuh. Belasan pendemo, termasuk pelajar SMA, ditangkap polisi.
Kericuhan sempat meluas ke rel KRL antara Tanah Abang dan Palmerah, menyebabkan gangguan perjalanan. Aparat Brimob menembakkan gas air mata lebih dari lima kali dalam waktu 30 menit.
“Pak, yang ditembak harusnya anggota DPR, bukan kami!” teriak seorang demonstran di tengah kepanikan.
Para pengamat menilai pemberian tunjangan besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit sebagai bentuk kepekaan yang rendah dari para wakil rakyat. Seruan “bubarkan saja DPR” pun menggema di tengah kerumunan.













