SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Suasana Pasar Maron, Kabupaten Probolinggo, mendadak geger pada Selasa siang, 16 September 2025.
Dua perempuan berkerudung yang semula tampak seperti pembeli biasa ternyata melancarkan aksi pencurian di Toko Kali Emas Maron, salah satu kios perhiasan di pasar tersebut. Mereka berhasil menggondol Gelang emas seberat 15 gram dengan kadar tujuh.
Kronologi pencurian itu terbilang cepat. Menurut keterangan pemilik toko, Hj. Ainin, kedua perempuan datang hampir bersamaan. Salah satunya mengenakan kacamata, sementara rekannya berbadan agak berisi.
Dengan tenang, mereka meminta pegawai toko memperlihatkan beberapa perhiasan. Tiga barang pun dikeluarkan dari etalase.
Namun, ketika perhatian pegawai teralihkan, salah satu pelaku menyelipkan sebuah gelang emas ke tangannya lalu menyimpannya tanpa disadari.
“Awalnya biasa saja, mereka tanya-tanya harga. Tapi setelah diperiksa, ternyata ada satu barang yang hilang. Emas yang raib itu diperkirakan bernilai hingga Rp25 juta,” kata penjaga toko.
Aksi pencurian tersebut baru terungkap setelah transaksi gagal dilanjutkan. Pegawai toko yang memeriksa kembali stok perhiasan menemukan ada satu item yang tak kembali ke tempatnya.
Kepanikan pun pecah, sementara kedua perempuan itu sudah meninggalkan pasar.
Hj. Ainin mengaku kecewa sekaligus berharap pelaku memiliki i’tikad baik sebelum kasus ini dibawa ke jalur hukum.
“Kami masih berharap ada niat baik untuk mengembalikan, karena kerugian ini tidak sedikit,” ujarnya.
Warga pasar sendiri mengaku resah dengan kejadian ini. Mereka menilai pencurian perhiasan di toko emas bukanlah kasus pertama, meski jarang terjadi di kawasan Maron.
Beberapa pedagang berharap polisi meningkatkan patroli, terutama di jam ramai pembeli.













