Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

Hukum

Mahfud MD; Hukum Berat Hakim Yang Terkena OTT

badge-check


					Mahfud MD mengatakan Hakim Yang Terlibat OTT Harus di Hukum Berat. (Foto; Facebook) Perbesar

Mahfud MD mengatakan Hakim Yang Terlibat OTT Harus di Hukum Berat. (Foto; Facebook)

SUARARAKYATINDO.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD sangat menyayangkan sifat Mahkamah Agung yang Operasi Tangkap Tangan OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Pasalnya, Mahfud MD mengatakan bahwa terdapat ada dua Hakim Agung yang terlibat korupsi, itu perlu dihukum berat. Sebab, Mahkamah Agung menjadi contoh yang baik seharusnya.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati. Hakim Agung MA ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).

KPK pun mengumumkan dalam kasus tersebut terdapat 10 orang yang diamankan dan salah satunya adalah Sudrajad Dimyati.

10 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SD seorang Hakim Agung di MA, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung.

Selain itu, YP dan ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Hakim Agung MA yang terjaring OTT KPK harus duhukum berat. Ia juga menyebut informasinya ada dua Hakim Agung yang terlibat.

“Ada Hakim Agung yang terlibat kalau nggak salah ada dua,” ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: